Curi Motor, Seorang Residivis Kembali Ditangkap Tim Resmob Komodo di Labuan Bajo

- Reporter

Minggu, 4 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, NTTUpdate.com – Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Pelaku berinisial HB alias Falno (27), asal Kecamatan Lembor, Manggarai Barat ini ditangkap di Kampung Pau, Desa Galang, Kecamatan Welak, Manggarai Barat pada Selasa (30/07/2024) malam sekira pukul 23.30 Wita.

Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan, peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada Minggu (28/07/2024) dini hari.

Peristiwa berawal saat korban bernama Agustinus Sudarsono (20), yang merupakan seorang karyawan salah satu hotel di Labuan Bajo itu memarkirkan sepeda motornya di belakang hotel tempat korban bekerja sekira pukul 00.10 Wita. Pagi harinya, ketika korban hendak pulang, kendaraan tersebut sudah hilang dibawa kabur orang tidak dikenal (OTK).

Baca Juga:  Kejari Manggarai Barat Diduga Tidak Keluarkan Sprindik Penanganan Laporan Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan

“Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Manggarai Barat. Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan. Langkah-langkah yang diambil meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kasat Reskrim, Minggu (04/08/2024) siang.

Kapolres Mabar Kunjungi Kantor Pengadilan Negeri Labuan Bajo

AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H. menambahkan, berdasarkan laporan polisi dengan nomor : LP/B/110/VIl/2024/SPKT/POLRES MABAR/POLDA NTT, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, hanya membutuhkan waktu 2 x 24 jam, Tim Resmob Komodo dibawah pimpinan Aipda Marianus D. Hada, S.Sos. mendapati informasi keberadaan dan langsung mengamankan pelaku saat sedang bersembunyi di Kampung Pau,” jelasnya.

Setelah ditangkap, HB alias Falno (27) langsung dibawa ke Mapolres Manggarai Barat. Saat didalami, polisi mendapati fakta bahwa pelaku bukan kali pertama terjerat kasus pidana.

Baca Juga:  Rumah Niang di Todo dan Sejarah Gendang Kulit Manusia yang Cukup Sakral di Dalamnya

Ternyata, HB (27) baru saja menghirup udara bebas pada bulan September tahun 2022 lalu setelah menjalani hukuman atas kasus pencurian barang-barang kios milik warga di Kecamatan Welak.

“Pelaku ini adalah residivis kasus pencurian 1 kali pada tahun 2021 yang ditangani Polsek Lembor dengan vonis 1 tahun 2 bulan kurungan penjara,” ungkap Ajun komisaris polisi itu.

Jelang Pilkada Serentak, Kapolres Manggarai Barat Kunjungi KPUD dan Bawaslu Mabar

Pelaku HB (27) telah diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Manggarai Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara mendekam dibalik sel rumah tahanan Polres Manggarai Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.

Baca Juga:  TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Labuan Bajo

Lebih lanjut, dari tangan pelaku HB (27), pihak kepolisian berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” sebut Perwira polisi itu.

Selain itu, Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua agar waspada saat memarkir kendaraannya.

Satlantas Polres Mabar Buka Pelayanan SIM Keliling di Labuan Bajo

“Kami imbau jangan lalai dan berhati-hati saat parkir di tempat umum dan pekarangan rumah. Pastikan kendaraan kita aman saat ditinggalkan,” imbaunya.

Dikatakannya, yang paling utama pastikan stang motor sudah dikunci dan pastikan kunci motor tidak berada di kendaraan saat meninggalkannya.

“Periksa kembali dan pastikan semuanya aman agar terhindar dari curanmor,” pungkasnya.

Editor : CM

Sumber Berita : Humas Polres Manggarai Barat

Berita Terkait

Peduli Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Petrokimia Gresik Kirimkan Bantuan
Dana 32 Miliar Lebih, Proyek Sekolah di Manggarai Timur dari Dana Dipa Sakter 2023 Tak Bayar Upah Subkontraktor Ratusan Juta
Berkat SPAM, Warga di Kecamatan Elar Kini Menikmati Air Bersih
Istri Dan Anak Mantan Bupati Manggarai Terindikasi Gunakan Martabat Palsu Perdayai Emiliana Helni
Amankan Rangkaian Acara Pentahbisan Uskup di Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, Siagakan 371 Pesonil
Polres Manggarai Barat Berhasil Meringkus Buronan Pelaku Curnamor Polres Bima Kota di Labuan Bajo
Mantan Kepsek SMKN 1 Borong Jarang Masuk Sekolah Usai Mengundurkan Diri, Skandal Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Jadi Sorotan
PKM Kenda Bantah Pemberitaan soal Dokter Mangkir Dua Bulan dan Dugaan Manipulasi Surat Eligibilitas
Pelaku HB (27) telah diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Manggarai Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 06:13 WITA

Peduli Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Petrokimia Gresik Kirimkan Bantuan

Jumat, 13 Desember 2024 - 05:51 WITA

Dana 32 Miliar Lebih, Proyek Sekolah di Manggarai Timur dari Dana Dipa Sakter 2023 Tak Bayar Upah Subkontraktor Ratusan Juta

Rabu, 27 November 2024 - 05:05 WITA

Berkat SPAM, Warga di Kecamatan Elar Kini Menikmati Air Bersih

Selasa, 26 November 2024 - 04:53 WITA

Istri Dan Anak Mantan Bupati Manggarai Terindikasi Gunakan Martabat Palsu Perdayai Emiliana Helni

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:03 WITA

Amankan Rangkaian Acara Pentahbisan Uskup di Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, Siagakan 371 Pesonil

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:45 WITA

Polres Manggarai Barat Berhasil Meringkus Buronan Pelaku Curnamor Polres Bima Kota di Labuan Bajo

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:17 WITA

Mantan Kepsek SMKN 1 Borong Jarang Masuk Sekolah Usai Mengundurkan Diri, Skandal Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Jadi Sorotan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:27 WITA

PKM Kenda Bantah Pemberitaan soal Dokter Mangkir Dua Bulan dan Dugaan Manipulasi Surat Eligibilitas

Berita Terbaru

Travel

Terus Berbenah, Intip Wajah Baru Natas Labar Kota Ruteng

Jumat, 20 Des 2024 - 11:10 WITA