Foto: Dok Polres Pesawaran
Pesawaran – Wawan Kurniawan (25) korban, tewas setelah dibunuh oleh Adi Kurniawan (24) dan Ricky (DPO). Pembunuhan ini juga melibatkan Novi Dwi Ramadanti (21) yang tak lain istri dari Adi. Korban dihabisi oleh para pelaku dengan cara dibekap dan dipukuli menggunakan kayu balok.
Adapun kronologi peristiwa pembunuhan ini berawal saat pesan WhatsApp yang dikirimkan korban Wawan ke Novi dibaca oleh suaminya bernama Adi Kurniawan.
“Pada Minggu (18/8/2024) pukul 12 siang korban mengirim pesan kepada pelaku NDR. Pesan itu terbaca oleh suaminya yakni AK, pesan itu berisikan ajakan untuk kencan,” kata Kasatreskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Afrat, Jumat (13/9/2024).
Setelah mengetahui hal pesan itu, Ardi marah dan meminta istrinya, Novi, untuk membalas pesan tersebut dan mengajak korban untuk bertemu di rumah kontrakan pada pukul 16.00 WIB.
“AK meminta istrinya membalas dan datang ke rumah mereka pukul 4 sore. Namun pada pukul 3 sore, AK mendatangi rekannya R untuk membantu melakukan pembunuhan terhadap Wawan,” ungkapnya.
Devrat melanjutkan saat korban tiba di waktu yang telah ditentukan, pelaku Novi kemudian meminta Wawan masuk ke dalam kamar. Ardi dan Ricky telah menunggu di kamar kontrakan lainnya.
“Setelah tiba pada pukul 4 sore, Wawan masuk ke dalam kamar yang dimana NDR telah menunggunya. Kemudian dari kamar kontrakan lainnya, pelaku AK dan R masuk ke dalam kamar tersebut dan langsung membekap leher korban dari belakang,” jelasnya.
“Korban ini sempat melawan, namun pelaku R mengambil kayu balok dan memukuli dada korban sebanyak 4 kali. Setelah itu, AK melepas bekapan di leher korban dan meminta kayu balok dari R untuk dan kemudian memukul dada Wawan sebanyak 2 kali,” tambah Devrat.
Setelah memastikan Wawan tewas, Ardi kemudian meminjam mobil milik tetangganya dengan alasan untuk mengantarkan barang ke rumah orang tuanya.
Sekitar pukul 5 sore, AK meminjam mobil tetangganya dengan maksud untuk membawa Wawan yang telah meninggal dunia. Selanjutnya pada pukul setengah 8 malam, AK dan NDR membawa jasad Wawan untuk dibuang,” tutur dia.
Pada saat perjalanan, lanjut Kasatreskrim pasangan suami istri ini sempat kebingungan mencari lokasi untuk membuang jasad Wawan.
“Mereka ini sempat bingung mau dibuang kemana, akhirnya sampai ke Kabupaten Pesawaran dan memutuskan membuang di bawa jembatan Desa Way Layap sebelum akhirnya ditemukan warga keesokan harinya,” tandasnya.
Atas temuan jasad ini, polisi yang mendapatkan laporan akhirnya melakukan penyelidikan dan dalam waktu kurang dari 3 minggu akhirnya para pelaku ditangkap di Jogjakarta pada Rabu (11/9) malam. Saat ini untuk satu pelaku lainnya bernama Ricky masih dilakukan pengejaran.
Sumber Berita : detiksumbagsel