Manggarai – Puskesmas Bangka Kenda, di kabupaten Manggarai, Provinsi NTT, buka suara soal pemberitaan yang beredear yang dimana dalam pemberitaan tersebut menuliskan kalau salah satu dokter yang bertugas pada Puskesmas tersebut tidak masuk kerja selama dua bulan serta adanya dugaan Manipulasi Surat Eligibilitas.
Atas pemberitaan tersebut pihak PKM Kenda memberikan klarifikasi dan bantah keras soal tuduhan itu.
Dalam surat klarifikasi yang diterima media ini pada selasa, 8 Oktober 2024 menjelaskan kalau berita yang dituliskan tersebut tidak akurat, terkesan tendensius dan melanggar kode etik jurnalistik karena tidak ada konfirmasi ke pihak yang disebutkan.
Berikut kutipan surat klarifikasi pihak Puskesmas Bangka Kenda
Bahwa tidak benar dokter umum tidak pernah hadir selama dua bulan seperti yang disebutkan. Adapun adanya ijin beberapa kali dikarenakan dokter yang bersangkutan harus mengikuti proses seleksi CPPDS karena akan melanjutkan sekolah untuk mengambil program spesialis.
Sehingga hari saat dokter umum yang bersangkutan ijin, dilakukan pelimpahan wewenang kepada tenaga yang berwenang menerima pendelegasian dengan tetapmelakukan konsul online seperti yang disebutkan oleh Bapak Kepala Puskesmas.
Adapun hari lain di luar jadwal yang berhubungan dengan proses persiapan CPPDS, dokter yang bersangkutan bertugas seperti biasa melayani pasien. Dalam hal melayani pasien, terkait pengakuan warga, dikarenakan dokter umum yang bertugas hanya 1 orang, sementara kegiatan puskesmas ada yg dilakukan di dalam gedung dan ada yang dilakukan di luar gedung (kegiatan program, kunjungan rumah , dll) menjadi alasan mengapa tidak setiap hari fisik dokter umum ada di dalam gedung Puskesmas. Karena pelayanan puskesmas mencakup pelayanan di dalam dan luar gedung.
Poin berikut terkait adanya manipulasi eligibilitas surat rujukan oleh pihak puskesmas juga tidak benar adanya. Karena semua proses rujukan darurat dan terencana atas sepengetahuan Dokter yang bertanggung jawab. Dan yang terakhir bahwa beberapa narasi wawancara yang ditulis tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Kepala Puskesmas.
Demikian surat klarifikasi/hak jawab ini kami sampaikan. Semoga menjadi perhatian serius bagi bapak dan tim media. Atas kerja samanya kami haturkan
Sumber Berita : PKM Bangka Kenda