Tim Resmob Komodo Polres Manggarai Barat Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Mesin Tempel Speed Boat Di Labuan bajo

- Reporter

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manggarai Barat – Tim Reserse Mobile (Resmob) Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat mengamankan dua pelaku pencurian mesin tempel speed boat di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kedua pelaku tersebut berinisial AR alias Santos (29 tahun) warga Boleng, Manggarai Barat, NTT dan RS alias Rey (19 tahun) warga Reo, Manggarai, NTT.

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda pada akhir November lalu.

“Santos ditangkap di Kampung Ujung Labuan Bajo pada Sabtu (30/11) lalu, sementara Rey ditangkap di Jembatan Kampung Baru Labuan Bajo pada Minggu (01/12) lalu,” kata Kasat Reskrim pada Jumat (06/12/2024) sore.

Diketahui, kedua pelaku merupakan spesialis pencurian mesin tempel speed boat. Bahkan mereka sudah beraksi di empat lokasi berbeda di kota pariwisata super premium Labuan Bajo.

Baca Juga:  Diduga Mabuk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Tabrak Dump Truk di Labuan Bajo

“Santos dan Rey sudah kami amankan pada beberapa waktu lalu beserta barang bukti empat unit mesin tempel speed boat berbagai merk,” ungkapnya.

Penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan laporan korban bernama Syahreza (33). Awalnya speed boat korban sedang ditambatkan di Dermaga Biru Labuan Bajo, kemudian hilang saat mereka hendak pergi trip.

“Speed boat milik korban ditambatkan pada Jumat (11/10) lalu sekira pukul 23.00 Wita. Kemudian pada Sabtu (12/10) lalu sekira pukul 06.15 Wita, speed boat tersebut tidak ditemukan ditempat semula atau hilang,” jelas AKP Lufthi.

“Speed boat tersebut sempat ditemukan oleh seorang nelayan di Perairan Sabolo. Namun, mesin merk Yamaha 15 PK yang tertempel di belakang speed boat itu telah raib dibawa pelaku,” sambungnya.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur yang Melibatkan Kades Biting

Lanjut Kasat Reskrim, pelaku pencurian ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan polisi dengan nomor : LP/B/153/X/2024/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT tanggal 12 Oktober 2024.

“Setelah menerima laporan korban, Tim Resmob Komodo langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, para pelaku teridentifikasi setelah satu bulan diselidiki dan langsung diamankan petugas,” tutur Alumni Akpol angkatan 2015 itu.

Para pelaku telah diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Manggarai Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kini Santos dan Rey telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara mendekam dibalik sel rumah tahanan Polres Manggarai Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan empat unit mesin tempel speed boat dengan rincian satu unit mesin merk Yamaha 40 PK, dua unit mesin merk Yamaha 15 PK, dan satu unit mesin merk Suzuki 15 PK beserta tiga buah tangki bahan bakar Speed Boat.

Baca Juga:  Kapolres Mabar; Peringati Hari Bhayangkara Ke 78 Sebagai Wujud Rasa Syukur dan Introspeksi Diri

“Pasal pidana yang digunakan untuk menjerat kedua tersangka dalam kasus ini adalah Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” sebut Alumni Akpol angkatan 2015 itu.

Atas maraknya peristiwa pencurian mesin tempel ini, polisi mengimbau agar pemilik speed boat senantiasa berhati-hati dan waspada dalam menjaga barang miliknya.

Pasalnya, kejahatan tidak hanya terjadi karena niat pelaku, namun juga karena ada kesempatan.

“Apalagi kejahatan terjadi karena niat pelaku dan juga keadaan. Untuk itu, bagi pelaku jasa kapal wisata agar lebih berhati-hati dan menjaga speed boatnya khususnya saat ditambatkan di dermaga ataupun di lokasi lainnya,” imbauanya

Sumber Berita : Humas Polres Manggarai Barat

Berita Terkait

Waspada Lonjakan Timbulan Sampah Akhir Tahun di Kota Ruteng, DLH Manggarai Siap Puluhan Petugas dan Armada
MUI dan Ormas Islam di Kabupaten Manggarai Perkokoh Ukhuwah Islamiyah dan Watuhiyah dalam Mengawal Pembangunan Daerah
Nekat Curi Perhiasan Emas, Seorang Wanita Ditangkap Polisi di Labuan Bajo
Polres Manggarai Barat Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan di Macang Pacar, 27 Adegan Diperagakan
Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur yang Melibatkan Kades Biting
Berawal dari WA ke Istri Pelaku, Berikut Kronologi Wawan Dibunuh

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:22 WITA

Waspada Lonjakan Timbulan Sampah Akhir Tahun di Kota Ruteng, DLH Manggarai Siap Puluhan Petugas dan Armada

Minggu, 8 Desember 2024 - 21:33 WITA

MUI dan Ormas Islam di Kabupaten Manggarai Perkokoh Ukhuwah Islamiyah dan Watuhiyah dalam Mengawal Pembangunan Daerah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:20 WITA

Tim Resmob Komodo Polres Manggarai Barat Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Mesin Tempel Speed Boat Di Labuan bajo

Kamis, 14 November 2024 - 17:16 WITA

Nekat Curi Perhiasan Emas, Seorang Wanita Ditangkap Polisi di Labuan Bajo

Senin, 4 November 2024 - 21:55 WITA

Polres Manggarai Barat Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan di Macang Pacar, 27 Adegan Diperagakan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 06:36 WITA

Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur yang Melibatkan Kades Biting

Senin, 16 September 2024 - 12:47 WITA

Berawal dari WA ke Istri Pelaku, Berikut Kronologi Wawan Dibunuh

Berita Terbaru

Travel

Terus Berbenah, Intip Wajah Baru Natas Labar Kota Ruteng

Jumat, 20 Des 2024 - 11:10 WITA