MUI dan Ormas Islam Kabupaten Manggarai Gelar Workshop Penguatan Kapasitas Pengurus

- Reporter

Minggu, 8 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruteng – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuka kegiatan workshop penguatan kapasitas pengurus MUI dan Ormas se kabupaten Manggarai, Minggu, 8 Desember 2024 di aula Madrasah Aliyah Negeri Ruteng.

Kegiatan workshop ini mengusung tema ” optimalisasi peran MUI dan ORMAS Islam dalam memperkokoh aukhwah Islamiyah dan Wathoniyah dalam Mengawal Pembangunan Daerah “.

Turut hadir dalam kegiatan workshop ini yakni perwakilan dari Bupati Manggarai, Kapolres Manggarai, Dandim 16/12 Manggarai, Kepala Pengadilan Negeri Ruteng, Ketua Pengadilan Agama, Camat Langke Rembong, ketua FKUB, Lurah Satar Tacik, Pimpinan Ormas Islam, Ulama, Ustadz, dan Ustadzah.

Baca Juga:  Jelang Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Mabar Salurkan Ribuan Liter Air Bersih Untuk Warga Pesisir di Labuan Bajo

Ketua panitia pelaksana, Ismail Nasar, M.Pd dalam sambutannya menjelaskan, Kegiatan dengan tema “Optimalisasi Peran MUI dan Ormas Islam dalam Memperkokoh Ukhuwah Islamiyah dan Wathaniyah dalam Mengawal NKRI” ini merupakan momentum yang sangat strategis untuk meningkatkan peran kita sebagai umat Islam di Kabupaten Manggarai.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah memberi kita kesempatan untuk berkumpul di tempat yang mulia ini untuk Workshop Penguatan Kapasitas Pengurus MUI dan Ormas Islam se-Kabupaten Manggarai.

Baca Juga:  Polisi Periksa Dua Orang Saksi Terkait Peristiwa Speedboat Meledak di Labuan Bajo

Dalam kapasitasnya sebagai saya sebagai ketua panitia, Ismail mengucapkan selamat datang kepada semua orang yang terlibat dalam workshop ini.

Menurutnya, kegiatan dengan tema “Optimalisasi Peran MUI dan Ormas Islam dalam Memperkokoh Ukhuwah Islamiyah dan Wathaniyah dalam Mengawal NKRI” merupakan momentum yang sangat strategis untuk meningkatkan peran kita sebagai umat Islam di Kabupaten Manggarai.

“Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa ini, peran MUI dan Ormas Islam menjadi semakin penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan. Ukhuwah Islamiyah sebagai ikatan persaudaraan sesama muslim, dan Ukhuwah Wathaniyah sebagai ikatan kebangsaan, merupakan dua pilar utama yang harus kita jaga dan perkuat bersama. Kami telah menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya untuk berbagi ilmu dan pengalaman”, ungkap Ismail.

Baca Juga:  Sidang Lanjutan Kasus Tanah Keranga, Anton Bagul Disebut Tidak Tahu Adat dan Sejarah Manggarai

Workshop ini, kata Dia, dirancang sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman kita dalam menghadapi berbagai isu kontemporer. Melalui kegiatan ini, kita akan bersama-sama mengkaji dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan peran MUI dan Ormas Islam di Kabupaten Manggarai, tutupnya.

 

Penulis : Even Mardivanto

Berita Terkait

Waspada Lonjakan Timbulan Sampah Akhir Tahun di Kota Ruteng, DLH Manggarai Siap Puluhan Petugas dan Armada
Pemuda GP Ansor Manggarai Kembali Salurkan Bantuan Sosial ke Korban Erupsi Gunung Lewotobi
MUI dan Ormas Islam di Kabupaten Manggarai Perkokoh Ukhuwah Islamiyah dan Watuhiyah dalam Mengawal Pembangunan Daerah
Diduga Konspirasi Jahat Penanganan LP Tanah Keranga, Oknum Perwira Polres Mabar Dilapor ke Propam Mabes Polri
Dugaan Skenario Jahat Gatot Suyanto, Ika Yunita dan Ahli Waris Nikolaus Naput Semakin Kuat Pasca Putusan PN Labuan Bajo
Muhamad Syair, Tokoh Dadakan Mafia Tanah Labuan Bajo
Penampakan Terbaru Jembatan Wae Lampang, Penghubung Wilayah Kecamatan di Manggarai Timur
Gelar Rakor Bersama Ketua PW GP Ansor NTT, GP Ansor Manggarai Tekankan Pentingnya Penguatan Struktur dan Kaderisasi
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami melalui no yang tertera. Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:22 WITA

Waspada Lonjakan Timbulan Sampah Akhir Tahun di Kota Ruteng, DLH Manggarai Siap Puluhan Petugas dan Armada

Sabtu, 14 Desember 2024 - 05:43 WITA

Pemuda GP Ansor Manggarai Kembali Salurkan Bantuan Sosial ke Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 8 Desember 2024 - 21:33 WITA

MUI dan Ormas Islam di Kabupaten Manggarai Perkokoh Ukhuwah Islamiyah dan Watuhiyah dalam Mengawal Pembangunan Daerah

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:40 WITA

MUI dan Ormas Islam Kabupaten Manggarai Gelar Workshop Penguatan Kapasitas Pengurus

Rabu, 20 November 2024 - 11:50 WITA

Diduga Konspirasi Jahat Penanganan LP Tanah Keranga, Oknum Perwira Polres Mabar Dilapor ke Propam Mabes Polri

Sabtu, 9 November 2024 - 17:50 WITA

Dugaan Skenario Jahat Gatot Suyanto, Ika Yunita dan Ahli Waris Nikolaus Naput Semakin Kuat Pasca Putusan PN Labuan Bajo

Jumat, 8 November 2024 - 12:05 WITA

Muhamad Syair, Tokoh Dadakan Mafia Tanah Labuan Bajo

Senin, 28 Oktober 2024 - 05:15 WITA

Penampakan Terbaru Jembatan Wae Lampang, Penghubung Wilayah Kecamatan di Manggarai Timur

Berita Terbaru

Travel

Terus Berbenah, Intip Wajah Baru Natas Labar Kota Ruteng

Jumat, 20 Des 2024 - 11:10 WITA