Manggarai Timur – Proses Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Manggarai Timur 2024 telah selesai dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.
Tim tabulasi data pemenangan paket AKUR meirilis hasil partisipasi pemilih yang cukup tinggi, mencapai 77% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Dari total 216.608 pemilih yang terdaftar, sebanyak 146.088 orang menggunakan hak pilihnya, sementara 70.520 orang tercatat sebagai non-partisipan.
Hasil penghitungan suara menunjukkan 143.758 suara sah, dengan 2.330 suara dinyatakan tidak sah.
Berdasarkan tabulasi C1 KWK yang telah masuk 100% disekretariat Team Pemenangan AKUR, yang diperoleh media ini, perolehan suara untuk masing-masing pasangan calon adalah sebagai berikut:
1. HARUM (Hadir Untuk Masyarakat): 43.856 suara
2. AKUR (Agas Andreas dan Tarsisius Syukur): 51.212 suara
3. ELEMEN (Elektabilitas Menuju Kemajuan): 40.982 suara
4. MERDU (Menuju Rakyat Maju dan Sejahtera): 7.708 suara
Pasangan AKUR unggul dengan selisih
suara signifikan, mengantongi 51.212 suara. Dengan hasil ini, AKUR menunjukkan dominasi di beberapa kecamatan yang menjadi basis utama dukungan mereka.
Penghitungan suara per kecamatan juga menunjukkan antusiasme masyarakat yang merata.
“Semua data dari tingkat kecamatan telah masuk 100%, memperlihatkan koordinasi dan transparansi yang baik selama proses pemilu berlangsung,” kata Sekretaris Team Pemenangan Paket Akur Kanis Lina Bana, Sabtu 30 November 2024.
Meskipun hasil ini bersifat sementara dan masih menunggu pengesahan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), katanya lebih lanjut, hasil tabulasi ini memberikan gambaran awal mengenai pilihan masyarakat Manggarai Timur dalam menentukan pemimpin mereka lima tahun ke depan.
Di sisi lain, Tantangan ke depan adalah memastikan integritas hasil pemilu serta mendukung proses rekapitulasi di tingkat KPU.
Dengan tingkat partisipasi 77%, Pilkada Manggarai Timur tahun ini mencerminkan keinginan kuat masyarakat untuk berperan aktif dalam menentukan arah pembangunan daerah.
“Semua pihak diharapkan terus menjaga kondusivitas dan menunggu pengumuman resmi dari KPU, yang saat ini sedang dalam tahapan pleno di tingkat Kecamatan,” katanya.