Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur di Labuan Bajo Diamankan Polisi

- Reporter

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, NTTUpdate.com – Polisi berhasil menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT.

Berbekal informasi dari masyarakat, terduga pelaku yang berinisial FP (41) itu berhasil diamankan di Kampung Ngawu, Desa Pengka, Kecamatan Welak, Manggarai Barat pada Sabtu (31/08/2024) sore.

“Benar, terduga pelaku dapat kami tangkap setelah diburu kurang lebih selama 2×24 jam. Penangkapan itu, berkat informasi dari masyarakat,” kata Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K. melalui Kasat Reskrim, AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H. pada Minggu (01/09/2024) pagi.

Kasat Reskrim mengungkapkan FP (41) ditangkap oleh Tim Resmob Komodo Polres Manggarai Barat bersama anggota Polsek Lembor dan dibantu masyarakat setempat.

Baca Juga:  Ritus Adat Manggarai Kepok Tuak Curu, Warnai Penyambutan Kunjungan Kerja Kapolda NTT di Labuan Bajo

“Terduga pelaku ditangkap aparat kepolisian bersama masyarakat di salah satu gubuk milik warga di Kampung Ngawu,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan korban penganiayaan berat itu adalah seorang anak berinisial SBT (10), berasal dari Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo.

Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis (29/08/2024) sekitar pukul 16.00 Wita saat SBT (10) tengah bermain di teras rumahnya. Korban merupakan murid kelas 5 di SDK Sta. Familia Labuan Bajo.

“Berdasarkan informasi dari saksi yang merupakan orang tua korban, peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi tak jauh dari rumah korban, hanya berjarak sekitar 2 meter,” jelas Mantan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Polda Sulut itu.

Baca Juga:  Wujudkan Kamtibmas, Kapolda NTT Tatap Muka Dengan Forkompinda dan Para Tokoh di Labuan Bajo

Setelah kejadian, SBT (10) langsung dilarikan ke ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo guna mendapatkan perawatan medis. Korban diketahui menderita luka sabetan senjata tajam.

“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam jenis parang oleh terduga pelaku,” sebutnya.

Kini, terduga pelaku penganiaya berat terhadap SBT (10) itu telah diamankan di Mapolres Manggarai Barat. FP (41) akan diproses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Dana 32 Miliar Lebih, Proyek Sekolah di Manggarai Timur dari Dana Dipa Sakter 2023 Tak Bayar Upah Subkontraktor Ratusan Juta

“Saat ini, orang tua korban dan terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, dari tangan FP (41), pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan sebuah tas samping berwarna hitam.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 yaitu pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta,” pungkasnya.**

Sumber Berita : Humas Polres Manggarai Barat

Berita Terkait

Waroenk Nyonya Anna Ruteng Bawa Keceriaan Natal Kepada Anak-Anak Panti Asuhan
Peduli Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Petrokimia Gresik Kirimkan Bantuan
Dana 32 Miliar Lebih, Proyek Sekolah di Manggarai Timur dari Dana Dipa Sakter 2023 Tak Bayar Upah Subkontraktor Ratusan Juta
Gunakan Senpi, Polisi di Labuan Bajo Rutin Ikut Tes Psikologi
Berkat SPAM, Warga di Kecamatan Elar Kini Menikmati Air Bersih
Istri Dan Anak Mantan Bupati Manggarai Terindikasi Gunakan Martabat Palsu Perdayai Emiliana Helni
Jalankan Program Asta Cita, Propam Polri Cegah Anggota Polres Mabar Terjerumus Judol
Kapolres Mabar Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri di Labuan Bajo

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 08:12 WITA

Waroenk Nyonya Anna Ruteng Bawa Keceriaan Natal Kepada Anak-Anak Panti Asuhan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 06:13 WITA

Peduli Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Petrokimia Gresik Kirimkan Bantuan

Jumat, 13 Desember 2024 - 05:51 WITA

Dana 32 Miliar Lebih, Proyek Sekolah di Manggarai Timur dari Dana Dipa Sakter 2023 Tak Bayar Upah Subkontraktor Ratusan Juta

Minggu, 8 Desember 2024 - 04:17 WITA

Gunakan Senpi, Polisi di Labuan Bajo Rutin Ikut Tes Psikologi

Rabu, 27 November 2024 - 05:05 WITA

Berkat SPAM, Warga di Kecamatan Elar Kini Menikmati Air Bersih

Selasa, 26 November 2024 - 04:53 WITA

Istri Dan Anak Mantan Bupati Manggarai Terindikasi Gunakan Martabat Palsu Perdayai Emiliana Helni

Rabu, 20 November 2024 - 14:53 WITA

Jalankan Program Asta Cita, Propam Polri Cegah Anggota Polres Mabar Terjerumus Judol

Jumat, 15 November 2024 - 15:51 WITA

Kapolres Mabar Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri di Labuan Bajo

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polisi Minta Kerjasama Masyarakat Selidiki Kasus Pembuangan Bayi di Lembor

Senin, 23 Des 2024 - 12:15 WITA