Korupsi Proyek Fiktif Rp 400 Juta, 4 Anggota Pokmas Ditahan Kejari

- Reporter

Minggu, 15 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Korupsi, Empat anggota Pokmas di Sidoarjo ditahan Kejari korupsi (Foto: Dok. Istimewa)

NTTUpdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menahan empat anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas). Mereka diduga terlibat proyek fiktif yang merugikan uang negara senilai Rp 400 juta.

Empat anggota Pokmas itu berinisial ER, AT, S, dan AR. Mereka terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada dua proyek pembangunan saluran air di Desa Wage, Taman, Sidoarjo. Dua proyek saluran air itu ada di Jalan Jeruk dan Jalan Kelapa di Desa Wage, Taman.

Kasipidsus Kejari Sidoarjo John Franky Yanafia Ariandi menjelaskan sebelum dinyatakan sebagai tersangka, 4 anggota pokmas itu diperiksa sebagai saksi, guna pemantapan fakta hasil penyidikan. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejari Sidoarjo, Kamis (12/9) malam.

Baca Juga:  PKM Kenda Bantah Pemberitaan soal Dokter Mangkir Dua Bulan dan Dugaan Manipulasi Surat Eligibilitas

“Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, kami mendapat bukti yang cukup kuat. Akhirnya dari keempat saksi yang kami periksa, kami naikkan statusnya jadi tersangka,” kata John di Kejari Sidoarjo, Jumat, (13/9/2024).

John menjelaskan anggota Pokmas tersebut mendapat dana hibah dari Pemprov Jatim tahun anggaran 2022 yang digunakan untuk membangun saluran air di dua tempat dengan masing-masing nilai totalnya Rp 227,229 juta.

Baca Juga:  Jalankan Program Asta Cita, Propam Polri Cegah Anggota Polres Mabar Terjerumus Judol

Tapi pada kenyataannya, dua proyek itu dikerjakan tak sesuai aturan. Kesalahannya adalah proyek yang Jalan Jeruk dikerjakan cuma 30 persen, sedangkan proyek yang di Jalan Kelapa tidak dikerjakan sama sekali, jadi fiktif. Dan uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi,” jelas John.

Empat orang yang ditahan adalah, ketua Pokmas, dan ketua rekanan swasta juga anggotanya atau pekerja lapangan. Kasus tersebut terungkap karena adanya pengaduan masyarakat, lalu dibuktikan dengan kondisi di lapangan.

Perkara tersebut menjadi atensi Kejari Sidoarjo karena program dana hibah bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, bukan hanya uang negara, tetapi masyarakat juga dirugikan terkait penyimpangan dana hibah itu.

Baca Juga:  Istri Dan Anak Mantan Bupati Manggarai Terindikasi Gunakan Martabat Palsu Perdayai Emiliana Helni

“Disini kita tidak bicara nilai kerugiannya, kita menggarisbawahi bahwa program saluran air ini harus bermanfaat untuk masyarakat. Dan substansi karena korupsi tersebut sangat merugikan kepentingan masyarakat,” imbuh John.

“Saat ini, Kejari Sidoarjo masih mencari keterangan dari Pemdes setempat, adanya keterlibatan tersangka lain. Empat anggota Pokmas itu ditersangkakan melanggar pasal 2, subsider pasal 3 UU Tipikor,” John Franky.

Sumber Berita : detikJatim

Berita Terkait

Waroenk Nyonya Anna Ruteng Bawa Keceriaan Natal Kepada Anak-Anak Panti Asuhan
Peduli Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Petrokimia Gresik Kirimkan Bantuan
Dana 32 Miliar Lebih, Proyek Sekolah di Manggarai Timur dari Dana Dipa Sakter 2023 Tak Bayar Upah Subkontraktor Ratusan Juta
Berkat SPAM, Warga di Kecamatan Elar Kini Menikmati Air Bersih
Istri Dan Anak Mantan Bupati Manggarai Terindikasi Gunakan Martabat Palsu Perdayai Emiliana Helni
Amankan Rangkaian Acara Pentahbisan Uskup di Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, Siagakan 371 Pesonil
Polres Manggarai Barat Berhasil Meringkus Buronan Pelaku Curnamor Polres Bima Kota di Labuan Bajo
Mantan Kepsek SMKN 1 Borong Jarang Masuk Sekolah Usai Mengundurkan Diri, Skandal Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 08:12 WITA

Waroenk Nyonya Anna Ruteng Bawa Keceriaan Natal Kepada Anak-Anak Panti Asuhan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 06:13 WITA

Peduli Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Petrokimia Gresik Kirimkan Bantuan

Jumat, 13 Desember 2024 - 05:51 WITA

Dana 32 Miliar Lebih, Proyek Sekolah di Manggarai Timur dari Dana Dipa Sakter 2023 Tak Bayar Upah Subkontraktor Ratusan Juta

Rabu, 27 November 2024 - 05:05 WITA

Berkat SPAM, Warga di Kecamatan Elar Kini Menikmati Air Bersih

Selasa, 26 November 2024 - 04:53 WITA

Istri Dan Anak Mantan Bupati Manggarai Terindikasi Gunakan Martabat Palsu Perdayai Emiliana Helni

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:03 WITA

Amankan Rangkaian Acara Pentahbisan Uskup di Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, Siagakan 371 Pesonil

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:45 WITA

Polres Manggarai Barat Berhasil Meringkus Buronan Pelaku Curnamor Polres Bima Kota di Labuan Bajo

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:17 WITA

Mantan Kepsek SMKN 1 Borong Jarang Masuk Sekolah Usai Mengundurkan Diri, Skandal Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polisi Minta Kerjasama Masyarakat Selidiki Kasus Pembuangan Bayi di Lembor

Senin, 23 Des 2024 - 12:15 WITA