NTT – Publik terus mendesak Kejaksaan Agung untuk mengawasi proses pengerjaan proyek yang dikerja PT AKAS pada ruas jalan Labuan bajo-malwatar-batas kota Ruteng, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasalnya, pada proses pengerjaan proyek tersebut kuat dugaan ada keterlibatan APH.
Yance S.H warga kota Ruteng kepada media ini pada selasa, 8 Juli 2025 menyebut, ada indikasi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang mengawasi pengerjaan tersebut tanpa mempertimbangkan kualitas.
“Kejaksaan Agung harus turun tangan untuk mencegah terjadinya korupsi dalam pengerjaan milik PT AKAS itu. Ini upaya pencegahan, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pengawas, ” ujar Yance
Yance S.H mengatakan, aparat penegak hukum harus mengawasi seluruh proses pengerjaan PT AKAS dari awal hingga PHO dan masuk masa tahap pemeliharaan.
Ia menegaskan, proyek tersebut bukan hanya soal sorotan publik atau dugaan keterlibatan APH, tapi juga soal risiko kerusakan dini yang permanen dan berkepanjangan akibat kualitas yang sangat buruk. “Berkualitas buruk! Kok aman dari APH,” Kata yance
Yance S.H juga meminta presiden prabowo subianto melalui kementrian PUPR RI untuk lebih ketat dalam mengawasi proyek yang tidak layak dan merugikan uang negara. Ia mengkritik praktik lelang proyek kementrian PUPR hanya sebagai syarat administratif, bukan sebagai alat penentuan kelayakan suatu rencana.
Jaksa Agung Tegaskan, Jaksa Bermain Proyek Akan Dicopot
Jaksa Agung ST.Burhanuddin kembali menegaskan, tidak akan mentolerir terhadap praktik korupsi di lingkungan Kejaksaan RI.Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan kerja virtual yang diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan RI, sebagaimana dikutip dari media nasional dan keterangan tertulisnya di situs kejaksaan.
Ia mengatakan, integritas dan profesionalisme harus tetap dijaga, terutama karena saat ini Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi, mencapai 77 persen berdasarkan survei terbaru.
“Kepercayaan ini harus terus kita jaga dengan bekerja penuh integritas dan tanggung jawab,” ujar Jaksa Agung.
Sanksi Tegas Jaksa Bermain Proyek
Dalam arahannya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin juga menegaskan komitmennya yang akan menindak tegas jaksa atau aparat Adhyaksa yang menyalahgunakan wewenang, dan ikut bermain dan mengintervensi proyek-proyek pemerintahan.
“Jika masih ada yang bermain proyek atau melakukan intervensi yang tidak seharusnya, maka jabatan mereka akan dicopot dan ditindak tegas,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan harus tetap mendukung program strategis pemerintah demi terwujudnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas.