Miliki Narkotika, Dua Orang Wanita Diamankan Polisi di Sebuah Warung Bakso di Labuan Bajo

- Reporter

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTTUpdate.com – Dua orang wanita di Labuan Bajo berhasil diringkus polisi atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya diamankan di sebuah warung bakso, pada Senin (01/07/2024) lalu.

Kedua wanita yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat itu berinisial RMH (26) dan IMI (22). Keduanya merupakan warga Provinsi Sulawesi Selatan yang sementara berdomisili di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

“Terduga pelaku ini, kami amankan di dalam warung bakso yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat pada Senin lalu sekitar pukul 15.00 Wita,” kata Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Satresnakoba, Iptu Matheos A. D. Siok, Jumat (05/07/2024) pagi.

Baca Juga:  Waspada Lonjakan Timbulan Sampah Akhir Tahun di Kota Ruteng, DLH Manggarai Siap Puluhan Petugas dan Armada

Kapolres Mabar; Peringati Hari Bhayangkara Ke 78 Sebagai Wujud Rasa Syukur dan Introspeksi Diri

“Keduanya diamankan karena diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu,” tambahnya.

Ia menerangkan, bahwa awal mula pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Dari informasi yang didapat, kita langsung menurunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Kurang lebih lima bulan kita selidiki, sebelum keduanya berhasil diamankan,” terangnya.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan pada barang bawaan terduga pelaku, polisi menemukan barang atau benda yang ada kaitannya dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika berupa satu paket sabu-sabu yang diselipkan dalam bungkus rokok.

“Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu sachet kristal bening diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah bungkus rokok dan 2 unit handphone berbagai merk,” jelas Inspektur Polisi itu.

Baca Juga:  Kapolres Mabar Kunjungi Kantor Pengadilan Negeri Labuan Bajo

Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Mabar Salurkan Bansos dan Beasiswa

Lebih lanjut dikatakannya, terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Manggarai Barat guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku RMH (26) bahwa barang haram tersebut sudah digunakan selama satu tahun, sedangkan IMI (22) baru dua kali,” ungkapnya.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap kedua wanita tersebut. Dari hasil tes, semua dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu yang mengandung zat methamfetamin.

Baca Juga:  Diatur dalam Undang-undang, Berikut 4 Area Dilarang Parkir di Labuan Bajo

“Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan pasal 112 ayat (1) subsider pasal 132 ayat (1) junto pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 4 tahun,” tutur Pak Teos sapaan akrabnya.

Jelang Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Mabar Salurkan Ribuan Liter Air Bersih Untuk Warga Pesisir di Labuan Bajo

Dalam kesempatan tersebut, Mantan Kapolsek Komodo itu juga mengimbau kepada masyarakat agar terus waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika,” pungkasnya.

Sumber Berita : Humas Polres Manggarai Barat

Berita Terkait

Waspada Lonjakan Timbulan Sampah Akhir Tahun di Kota Ruteng, DLH Manggarai Siap Puluhan Petugas dan Armada
Pemuda GP Ansor Manggarai Kembali Salurkan Bantuan Sosial ke Korban Erupsi Gunung Lewotobi
MUI dan Ormas Islam di Kabupaten Manggarai Perkokoh Ukhuwah Islamiyah dan Watuhiyah dalam Mengawal Pembangunan Daerah
MUI dan Ormas Islam Kabupaten Manggarai Gelar Workshop Penguatan Kapasitas Pengurus
Diduga Konspirasi Jahat Penanganan LP Tanah Keranga, Oknum Perwira Polres Mabar Dilapor ke Propam Mabes Polri
Dugaan Skenario Jahat Gatot Suyanto, Ika Yunita dan Ahli Waris Nikolaus Naput Semakin Kuat Pasca Putusan PN Labuan Bajo
Muhamad Syair, Tokoh Dadakan Mafia Tanah Labuan Bajo
Penampakan Terbaru Jembatan Wae Lampang, Penghubung Wilayah Kecamatan di Manggarai Timur
Dalam kesempatan tersebut, Mantan Kapolsek Komodo itu juga mengimbau kepada masyarakat agar terus waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:22 WITA

Waspada Lonjakan Timbulan Sampah Akhir Tahun di Kota Ruteng, DLH Manggarai Siap Puluhan Petugas dan Armada

Sabtu, 14 Desember 2024 - 05:43 WITA

Pemuda GP Ansor Manggarai Kembali Salurkan Bantuan Sosial ke Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 8 Desember 2024 - 21:33 WITA

MUI dan Ormas Islam di Kabupaten Manggarai Perkokoh Ukhuwah Islamiyah dan Watuhiyah dalam Mengawal Pembangunan Daerah

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:40 WITA

MUI dan Ormas Islam Kabupaten Manggarai Gelar Workshop Penguatan Kapasitas Pengurus

Rabu, 20 November 2024 - 11:50 WITA

Diduga Konspirasi Jahat Penanganan LP Tanah Keranga, Oknum Perwira Polres Mabar Dilapor ke Propam Mabes Polri

Sabtu, 9 November 2024 - 17:50 WITA

Dugaan Skenario Jahat Gatot Suyanto, Ika Yunita dan Ahli Waris Nikolaus Naput Semakin Kuat Pasca Putusan PN Labuan Bajo

Jumat, 8 November 2024 - 12:05 WITA

Muhamad Syair, Tokoh Dadakan Mafia Tanah Labuan Bajo

Senin, 28 Oktober 2024 - 05:15 WITA

Penampakan Terbaru Jembatan Wae Lampang, Penghubung Wilayah Kecamatan di Manggarai Timur

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polisi Minta Kerjasama Masyarakat Selidiki Kasus Pembuangan Bayi di Lembor

Senin, 23 Des 2024 - 12:15 WITA