Foto: Dok iStock
NTTUpdate.com – Seorang ibu bernama lengkap Anastasi Jelita (24), asal kampung Golo Cala, Desa umung, Kecamatan Satarmese, Manggarai, NTT, meninggal dunia diduga akibat penganiayaan berat.
Peristiwa naas itu terjadi pada Rabu 26 Juni 2024 di Golo Cala, Desa Umung, Satarmese, Manggarai, NTT.
“Saudari kami bernama Anastasia atau Nas, menikah dengan suaminya bernama Yusintus Tua atau Sintus warga asal Golo Cala, desa Umung, Satarmese. Anastasia berasal dari kampung Kasong, desa Kasong, kecamatan Ndoso. Dia memiliki satu anak perempuan. Mereka bertemu di Kalimantan dengan suaminya dan saat ini mereka tinggal di Golo Cala, Desa Umung, Satar Mese”, kata Alfonsius Nantu Saudara Korban, saat ditemui di Polres Manggarai, Selasa 9 Juli 2024 siang.
Alfonsius menceritakan sekitar empat hari sebelum korban meninggal, korban menelpon orangtuanya atas nama Paskalis Pangkur, untuk menanyakan kabar. Dalam percakapan itu, menurut Alfonsius, korban dalam keadaan sehat dan tidak pernah menceritakan keluhan sakit.
Rabu, 26 Juni 2024, Sekitar Pukul 14.00 Wita Siang, mendengar kabar melalui sambungan telepon ke ayah korban, jika anaknya bernama Anastasia meninggal dunia. Dan saat itu, ayah korban berada di kebun di Kampung Kasong, Desa Kasong.
Masih waktu yang sama, ayah korbanpun menanyakan penyebab kematian anaknya. Namun pihak keluarga suami tidak bisa menjelaskan dengan baik.
Usai mendengar kabar ini, ayah dan keluarga korbanpun dari kampung Kasong berangkat ke kampong Golo Cala di Satarmese. Tepat pukul 20.00 wita malam tiba dikampung Golo Cala.
Ditemukan Luka Memar di Tubuh Korban
“Malam tiba rumah duka, kami pihak keluarga cukup kaget, karena ada beberapa bekas luka ditubuh korban. Persisnya bagian dahi diatas pelipis. Selain itu, pihak kelurga membuka masker mulut korban, ditemukan bekas luka, tepat di bibir bagian bawah korban. Selain itu, ditemukan cairan darah dalam mulut korban”, kata Alfonsius.
Alfonsius juga menceritakan, kamis pagi 27 Juni 2024, pada saat keluarga menggantikan pakaian korban, ditemukan luka memar besar di bagian punggung korban. Kata Alfonsius, mulai menaruh kecurigaan usai melihat pakaian jaket yang dkancing rapi pada korban, namun menurutnya tidak layak digunakan karena sudah kotor.
“Karena kami tidak tega, pakaian yang dikenakan saudara kami yang tidak layak, hanya dengan mantel jaket, kami pihak keluarga berinisiatif mengganti baju. Dan cukup kaget ditemukan luka memar dipunggung korban”, lanjut Alfons sambil menunjukan foto luka memar korban.
Pengakuan Yusintus Tua Suami Korban, sempat cekcok bahkan menampar istrinya (korban).
Alfonsius memanggil suaminya Yusintus Tua untuk menjelaskan terkait beberapa luka lebam dalam tubuh korban. Setelah diajak bicara menurut Alfonsius, suami korban menceritakan, pagi Rabu 26 Juni 2024, korban dan suami korban sempat cek-cok yang berujung adu fisik.
“Pagi hari itu, kata suaminya, ada anjing di dekat tungku api. Karena korban takut dengan anjing, dia minta anaknya perempuan berumur 4 tahun untuk memanggil suaminya. Karena tak kunjung datang, akhirnya korban sendiri (Anastasia Jelita) memanggil suaminya sambil marah-marah. Tak terima perilaku korban, suami korban menampar istrinya”, kata Alfonsius berdasarkan cerita suami korban.
Setelah itu, menurut Alfonsius suami korban (Yusintus Tua) pergi ke kebun. Tak berselang lama telepon dari kelurga kalau Istrinya meninggal dan diantar ke rumah sakit.
Pengakuan Suami korban ke Alfonsius, luka lebam di dahi, karena suami korban tak terima dengan kematian istrinya. Kekecewaan Suami, karena istrinya meninggal membuat gerakan refleks, sehingga menonjok dahi korban. Sementara itu, kata Alfonsius terkait dengan luka dibibir dan punggung, suami korban tidak bisa menjelaskan dengan baik.
Pengakuan Berbeda Pihak Puskesmas Ponggeok
Alfonsius mendatangi pihak Puskemas Ponggeok, Kamis 27 Juni 2024. Menurut pengakuan pihak Puskesmas, bahwa kematian korban Anastasia Jelita karena minum racun.
Lebih lanjut, Alfonsius menceritakan bahwa pengakuan Pihak Puskesmas Ponggeok bukan karena hasil pemeriksaan medis secara lengkap, tapi pengakuan suami korban saat mengantar korban ke Puskesmas.
Selain itu, luka lebam di dahi korban, menurut pihak Puskesmas Ponggeok kata Alfonsius, bahwa saat meninggal tangan korban berposisi sandar di dahi.
Alfonsius mempertanyakan luka dibibir dan di Punggung. Pihak Puskesmas Ponggeok menjelaskan, Bahwa saat korban tiba di Puskesmas, korban dalam keadaan tak bernyawa. Sehingga membuat pihak puskesmas tidak memeriksa lengkap.
Kasusnya dilaporkan ke Polres Manggarai
Alfonsius dan pihak keluarga, tidak terima dengan kematian korban. Sehingga berniat melapor resmi ke Polres Manggarai didampingi Pengacara. Alfonsius dan ayah korban meminta ke Polres Manggarai, untuk membuka terang peristiwa kematian anaknya. Dan saat ini, kasus kematian Ibu Anastasia Jelita sedang ditangani Polres Manggarai.