Nekat Curi Uang Turis Asing, Seorang Karyawan Hotel Diamankan Polisi di Labuan Bajo

- Reporter

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nttupdate.com – Labuan Bajo, Seorang karyawan salah satu hotel di Labuan Bajo, Manggarai Barat, ditangkap polisi karena mencuri uang milik turis asal Spanyol yang menginap di tempatnya bekerja. Tak tanggung-tanggung, uang yang dicuri mencapai 800 euro atau lebih dari 13 juta rupiah.

Karyawan itu berinisial ED alias Onca (20), asal Munting Kajang, Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat ini diamankan Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat di tempatnya bekerja pada Selasa (13/08/2024) kemarin.

Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis (08/08/2024) lalu. Saat itu wanita berusia 38 tahun asal Spanyol itu pergi keluar hotel ke tempat diving. Setelah aktivitas diving, dirinya kembali ke hotel.

Kapolres Mabar Terima Kunjungan Ketua KPU Manggarai Barat

Baca Juga:  Ritus Adat Manggarai Kepok Tuak Curu, Warnai Penyambutan Kunjungan Kerja Kapolda NTT di Labuan Bajo

“Setelah sampai di kamarnya, korban kaget melihat barang-barang miliknya telah dipindahkan dari kamar nomor 305 ke kamar nomor 301 tanpa sepengetahuan korban. Saat itu korban belum mengetahui bahwa uangnya sudah diambil oleh terduga pelaku,” jelas Kasat Reskrim, Rabu (14/08/2024) malam.

Kemudian pada Senin (12/08/2024) lalu, pelapor mau mengambil uang dalam amplop yang disimpan dalam tas miliknya, akan tetapi saat membuka amplop itu pelapor melihat uang miliknya berjumlah 17 lembar dalam pecahan 50 euro tersisa 1 lembar dan 16 lembar uang atau sekitar 800 euro sudah tidak ada lagi dalam amplop tersebut.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Manggarai Barat. Berdasarkan laporan polisi dengan nomor : LP/B/118/VIII/2024/SPKT/POLRES MABAR/POLDA NTT, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Langkah-langkah yang diambil meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.

Dari hasil olah TKP mengarah ke beberapa karyawan yang sempat masuk kamar hotel pelapor menginap, karena petugas kepolisian tidak menemukan adanya kerusakan di dalam kamar hotel itu. Penyelidikan pun mengerucut pada ED alias Onca (20) yang saat ini masih menjalani masa training kerja.

Baca Juga:  Putusan PN Labuan Bajo Dinilai Keliru, Keluarga Santosa dan Naput Resmi Ajukan Banding

Kapolres Mabar : Tampilkan Jati Diri Satpam Yang Profesional Dalam Melaksanakan Tugas

“Kurang dari 1×24 jam, personil Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil mengamankan terduga pelaku ditempat kerjanya. Awalnya terduga pelaku sempat mengelak. Namun setelah diinterogasi petugas, akhirnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ucap Ajun komisaris polisi itu.

“Dari tangan terduga pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar uang pecahan 100 euro dan 36 lembar uang pecahan 100 ribu rupiah atau sekitar 3,6 juta rupiah,” tambahnya.

Setelah didalami, uang hasil pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku ED (20) telah digunakan untuk membeli sejumlah barang dan berfoya-foya.

Baca Juga:  Jalankan Program Asta Cita, Propam Polri Cegah Anggota Polres Mabar Terjerumus Judol

“Oleh pelaku, uang hasil curian digunakan untuk membeli pakaian, onderdil sepeda motor, dan bersenang-senang,” ujarnya.

Terduga pelaku ED (20) sempat diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Manggarai Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Operasi Gaktibplin, Kapolres Mabar Cek Langsung Kepemilikan Senpi Anggota

Namun, berkat kebesaran hati dari turis asal spanyol itu, terduga pelaku tidak jadi ditahan oleh pihak kepolisian. Korban dengan ikhlas memaafkan ED (20) dan menarik semua laporan yang disangkakan terhadap terduga pelaku.

“Kini terduga pelaku telah dibebaskan lewat program restorasi justice karena telah meminta maaf terhadap korban dan bersedia mengembalikan semua kerugian korban. Hal tersebut juga dituangkan dalam surat pernyataan yang disaksikan langsung oleh penyidik,” tutur Perwira dengan balok tiga dipundaknya itu.

Sumber Berita : Humas Polres Manggarai Barat

Berita Terkait

Polres Manggarai ungkap Kasus Meninggal Tidak Wajar Anastasia di Golo Cala, Desa Umung, Kecamatan Satar Mese, Manggarai
Kasus Penganiayaan hingga Tewas di Satarmese, Polres Manggarai Periksa 8 saksi
Kronologi dan Kejanggalan Kematian Seorang Ibu di Satarmese Diduga Kuat Akibat Penganiyaan Berat
Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Bone Mulai Serang Wartawan
Namun, berkat kebesaran hati dari turis asal spanyol itu, terduga pelaku tidak jadi ditahan oleh pihak kepolisian. Korban dengan ikhlas memaafkan ED (20) dan menarik semua laporan yang disangkakan terhadap terduga pelaku.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 05:37 WITA

Polres Manggarai ungkap Kasus Meninggal Tidak Wajar Anastasia di Golo Cala, Desa Umung, Kecamatan Satar Mese, Manggarai

Kamis, 15 Agustus 2024 - 07:49 WITA

Nekat Curi Uang Turis Asing, Seorang Karyawan Hotel Diamankan Polisi di Labuan Bajo

Sabtu, 13 Juli 2024 - 06:04 WITA

Kasus Penganiayaan hingga Tewas di Satarmese, Polres Manggarai Periksa 8 saksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 06:27 WITA

Kronologi dan Kejanggalan Kematian Seorang Ibu di Satarmese Diduga Kuat Akibat Penganiyaan Berat

Rabu, 10 Juli 2024 - 05:44 WITA

Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Bone Mulai Serang Wartawan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polisi Minta Kerjasama Masyarakat Selidiki Kasus Pembuangan Bayi di Lembor

Senin, 23 Des 2024 - 12:15 WITA