Ruteng, nttupdate.com — Pasca 5 dasawarsa 1 tahun lebih, ketiadaan secara fisik Gendang Pau, tahun 2025 kini dibangun kembali. Berkat janji politik Paket Heribertus Nabit – Fabianus Abu tahun 2024, Gendang Pau disuntik dengan tambahan dana dari Pemkab Manggarai tahun 2025. Besarannya diperkirakan mencapai Rp200 juta melalui DPA Dinas Pariwisata.
Jika ditarik dari tahun 2025, maka Gendang Pau yang berlokasi di Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong dibongkar pada tahun 1974. Waktu yang begitu panjang. Yah, 51 tahun. Di sebelah Gendang Pau terdapat sebuah Tambor, yaitu Tambor Pau Wohe.
Media ini coba mencari beberapa narasumber tentang keberadaan beberapa Mbaru Gendang di Langke Rembong yang mendapat suntikan revitalisasi dari Pemkab Manggarai tahun 2025.
Camat Langke Rembong, Gonza Gau, Rabu, 30 Juli 2025 memberitahu, untuk Langke Rembong ada 7 rumah adat termasuk Tambor Tadong yang mendapat supor dana dari APBD II Induk Kabupaten Manggarai tahun 2025. Rumah adat itu adalah Gendang Nekang, Gendang Langgo Langkas, Gendang Langgo Nderu, Gendang Pitak, Gendang Pau, Niang Ruteng, dan Tambor Tadong.
Dari ketujuh rumah adat di atas, pengelolaan keuangan diserahkan kepada kelompok masyarakat (Pokmas). Camat Gonza mengatakan, hanya tiga rumah adat yang meminta pengesahan Pokmas melalui pihak Kecamatan, yaitu pihaknya sedangkan yang lain dari Kelurahan.
Kadis Pariwisata Kabupaten Manggarai, Aloysius Jebarut, Rabu (30/7/2025) di ruang kerjanya mengatakan, sistim pencairan dana revitalisasi melalui Pokmas dan bersistim tiga tahap. “Itu adalah sistim swakelola tipe 4 di mana Dinas menyerahkan dananya langsung ke Pokmasnya. Mengenai pengesahan, bisa melalui Camat, bisa Lurah saja atau Kepala Desa,” jelasnya.
Dana Rp20 M untuk Revitalisasi.
Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pariwisata dalam APBD II induk Kabupaten Manggarai tahun 2025, dana bantuan revitalisasi rumah adat di Kabupaten Manggarai sebesar Rp20 M. Dana Rp20 M itu adalah hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Sebelumnya Bupati Hery Nabit memutuskan menyiapkan anggaran sebesar Rp30 M untuk revitalisasi rumah adat tahun 2025, hanya saja DPRD memberi pertimbangan logis bahwa uang itu dikurangi untuk membereskan jalan yang rusak.
Hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, dana revitalisasi sebesar Rp20 M. Bahkan DPRD awalnya menyetujui Rp15 M saja. Pertimbangan Dewan adalah karena masih banyak jalan yang rusak di Kabupaten Manggarai terutama jalur poros tengah ekonomi, rohani dan pariwisata yaitu jalan Cancar menuju Golowelu. Alhasil, dari Rp30 M itu, Rp10 M dialokasikan untuk jalan Cancar batas kabupaten Goloworok – Wela.
MBG Capai Rp70 M.
Efisiensi anggaran APDB II induk Kabupaten Manggarai tahun 2025 nyaris mencapai Rp70 M. Banyak kegiatan Dinas dan Kecamatan yang dikorbankan dari Program Makan Bergizi Gratis Prabowo – Gibran. Beberapa anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipangkas. APBD II induk sudah ditetapkan Bupati bersama DPRD, hanya saja muncul Kemenkeu 1 Januari 2025 untuk mendukung MBG.
Keputusan itu membuat Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia gigit jari. Pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Perda APBD II induk terpaksa ditunda dan dibuatlah Perda APBD perubahan. Sebelum Perbup 2025, butuh beberapa bulan untuk mengevaluasi dan mesinkronkan DPA Dinas dan Kecamatan termasuk bagian-bagian Sekretariat Daerah.
Dari DAK Meluncur ke DAU.
Tahun 2025 pasca dikeluarkannya Kemenkeu No. 1 Tahun 2025 dalam rangka mendukung Program MBG, Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas PUPR dilalap habis. Korbannya adalah pembangunan jalan dipangkas. Berkat efisiensi dan penyesuaian anggaran, jalan Cancar batas kabupaten yang sebelumnya berada di DAK beralih ke Dana Alokasi Umum (DAU) dan cukup selamat. Maka, jadilah Rp10 M untuk membereskan jalan itu. Itupun berkat pemangkasan anggaran DPA Dinas Pariwisata dari Rp30 M ke Rp20 M. Kendati, rencana Rp30 M untuk revitalisasi rumah adat tetap ada begitupula Rp10 M untuk jalan Cancar batas kabupaten tetap ada di Perda APBD 2025 hanya saja diambil dari DAK. Nah, DAK kena efisiensi untuk MBG, maka otomatis Rp10 M untuk jalan Cancar batas kabupaten ludes entah ke mana rimbanya. Dalam proses selanjutnya, DPA Dinas PUPR digodok kembali. Anggaran di DAK diubah ke DAU. Jadinya, anggaran Rp10 M untuk jalan Cancar batas kabupaten aman terkendali. Sehat.
Dari Cancar menuju Wela, Rumah Adat Sudah Beres.
Beberapa rumah adat dari Cancar menuju Wela beberapa unitnya sudah aman terkendali. Misalnya, Gendang Meler, Nggawang, Sampar, Rentung, Maras, Goloworok, dan Wela sudah lama pugaran. Gendang Wela misalnya sudah beres amat. Mereka kini memerlukan badan jalan yang cantik nan jelita.
Dewan Lexy Armanjaya Sumringah.
Dewan Lexy Armanjaya, pemilik Cafe Markedila di Wela amat sumringah dengan budi baik Bupati Hery Nabit karena mau memperayu jalan dari Golowelu menuju Goloworok. Kendati sebesar Rp10 M tahun 2025, paling tidak Ketua Fraksi DPRD Partai Demokrat Kabupaten Manggarai itu senangnya bukan main. Sebetulnya bukan hanya beliau, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Alfan Manah juga riang betul, pengacara senior di Kupang, Anton Ali juga berlompat-lompat tinggi, belum lagi para senior-senior besar di pemerintahan dan politik yang berasal dari wilayah Macang Pacar, sebut saja Pak Vinsen Pata kekehannya pasti amat lebaran benar. Biar tidak lupa, Pak Ambros Garung, DPRD dari Satar Mese juga mudahan sekali mengunjungi keluarga menantunya di Golowelu belum lagi para petani yang gembira menawarkan hasil komoditi mereka ke Kota Ruteng dengan berjalan di atas jalan yang licin halus tanpa bak sentakan-sentakan gempa tektonik yang menakutkan jiwa raga.


















