banner 728x250
Berita  

Dewan Lexy Armanjaya Minta Bupati Hery Nabit, Kabupaten Manggarai Harus Membangun Lagi Tiga Pasar Permanen dan Sesuaikan dengan Agenda RPJMD 2025-2029

rR
banner 120x600
banner 468x60

Ketua Fraksi Demokrat Kabupaten Manggarai, Lexy Armanjaya

Ruteng, nttupdate.com. Tepatnya saat sidang paripurna tanggapan eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD, Senin, 28 Juli 2025, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Manggarai, Lexy Armanjaya menyampaikan sejumlah ide brilian kepada Bupati Manggarai, Heribertus G.L.Nabit yang juga turut hadir Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu dalam sidang itu.

banner 325x300

Melalui pendapatnya, Dewan Lexy asal Wela, Kecamatan Ruteng itu mengingatkan Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Bupati Hery Nabit terutama mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manggarai tahun 2025-2029 agar memasukkan dan harus membangun beberapa pasar permanen atau semi permanen lagi di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Manggarai selain Langke Rembong yang jumlah penduduknya di atas 30-an ribu. 

Mengacu pada data, dirinya menyampaikan, Kecamatan Ruteng jumlah penduduknya 40-an ribu, Kecamatan Wae Ri’i jumlah penduduknya sekitatar 32-an ribu, dan Kecamatan Satar Mese, penduduknya sekitar 37-an ribu.

Kalau dibandingkan dengan Langke Rembong, argumennya, jumlah penduduknya 68-an ribu. Langke Rembong memiliki dua pasar, yaitu Pasar Puni dan Pasar Inpres. 

Kalau kita benar-benar memperhatikan Kabupaten Manggarai ini, tambahnya, membangun Manggarai bukan hanya membangun Langke Rembong. Membangun Manggarai harus dari timur sampai barat, dari utara sampai selatan. Di wilayah Baratnya adalah Kecamatan Ruteng, di wilayah utara adalah Kecamatan Wae Ri’i, dan di wilayah selatan itu Kecamatan Satar Mese. Membangunnya tentu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait jumlah penduduknya. Jumlah penduduk di tiga kecamatan itu di luar Langke Rembong sudah di atas 30-an ribu. Karena itu, penting untuk membangun pasar permanen atau semi permanen di tiga kecamatan ini. Kesemrawutan di Langke Rembong terjadi karena ketersediaan pasarnya hanya dua saja. Itu salah satu sumber soal, akunya.

Bila dibandingkan dengan Kabupaten Manggarai Barat, ujarnya pula, untuk Kecamatan Komodo jumlah penduduknya di atas 58-an ribu dan mereka membangun dua pasar di sana. Satu Pasar Inpres dan satunya lagi pasar di dekat Pertamina. Kemudian di Lembor dengan jumlah penduduk sekitar 30-an ribu. Di Lembor, Pemkab Manggarai Barat telah membuat pasar permanen dan semi permanen. Mengapa Kabupaten Manggarai tidak memperhatikan pasar di luar Langke Rembong? Kalau bisa yah, di Cibal juga harus dibuatkan pasar permanen atau semi permanen karena jumlah penduduknya di atas 27-an ribu. 

Tentu saja, untuk mewujudkan gagasan itu, tutupnya, yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan lokasi dan juga anggaran. Kalau bisa yah, sebelum 2029, pekerjaan itu sudah selesai. Soal anggaran, kita bisa cari bersama-sama. Intinya, gagasan ini harap dimasukkan dan dilaksanakan pada dua atau tiga tahun ke depan.

Tanggapan Bupati Manggarai.

Bupati Manggarai, Heribertus G.L.Nabit menjawabi apa yang dikatakan oleh anggota Dewan asal Wela, Kecamatan Ruteng itu menyatakan sangat setuju dengan ide itu. Ada dua prinsip yang perlu dipersiapkan, yaitu ketersediaan lahan dan anggaran. Yah memang perlu dimasukkan melalui dan dieksekusi dalam RPJMD Kabupaten Manggarai 2025-2029.

“Ide dari Pak Lexy, Fraksi Demokrat kami setuju sekali. Gagasan ini perlu dijalankan,” puji Bupati kader PDI Perjuangan asal Satar Mese itu saat sidang berlangsung.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *