NTT UPDATE — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menggelar upacara Peringatan Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (RI) Minggu (17/8/2025).
Bertempat di lapangan upacara Kejati NTT, Upacara tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Prihatin, S.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Kejati NTT, pegawai Kejati NTT, serta jajaran dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. Suasana upacara dipenuhi semangat nasionalisme dan rasa syukur atas perjalanan panjang bangsa Indonesia selama delapan dekade kemerdekaan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakajati NTT membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang menegaskan bahwa kemerdekaan bukan sekadar simbol, tetapi amanah besar untuk mengisi dan menjaganya melalui penegakan hukum yang berkeadilan. Jaksa Agung mengingatkan bahwa kemerdekaan tidak pernah lepas dari pengorbanan para pejuang, dan tugas Insan Adhyaksa hari ini adalah memastikan nilai keadilan benar-benar dirasakan rakyat Indonesia.
“Kejaksaan adalah benteng terakhir keadilan, pelindung hak rakyat, dan penjaga martabat bangsa. Integritas dan profesionalisme harus menjadi nafas setiap Insan Adhyaksa. Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di Kejaksaan, karena ketika integritas runtuh, maka runtuh pula kepercayaan publik,” tegas Jaksa Agung dalam amanat yang dibacakan di seluruh Indonesia.
Tema Kemerdekaan: Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju
Mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” peringatan Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia ini menegaskan pentingnya persatuan sebagai fondasi pembangunan bangsa. Dalam amanatnya, Jaksa Agung menjelaskan makna logo HUT RI ke-80 yang mencerminkan perjalanan tanpa henti menuju keadilan, harmoni antara pemerintah dan rakyat, serta semangat persatuan yang harus dijaga.
Kejaksaan ditegaskan memiliki peran strategis sebagai aktor utama dalam memastikan hukum menjadi katalis pembangunan. Setiap kebijakan publik harus berpijak pada prinsip keadilan sosial, sehingga hukum hadir sebagai pelindung, bukan penindas. “Inilah makna kemerdekaan sejati, ketika keadilan hidup dan dirasakan seluruh rakyat dari Sabang sampai Merauke,” ungkap Jaksa Agung.
Transformasi Kejaksaan: Menuju Indonesia Maju 2045
Tahun 2025 ini juga menjadi momentum penting bagi Kejaksaan yang genap berusia 80 tahun. Sejalan dengan tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju,”
Jaksa Agung menekankan bahwa Kejaksaan harus berani melakukan lompatan besar. Dua prioritas utama yang ditekankan adalah pembangunan sistem penuntutan tunggal (single prosecution system) dan penguatan peran Kejaksaan sebagai Advocaat Generaal atau penasihat hukum negara.
Selain itu, Kejaksaan didorong untuk memanfaatkan teknologi modern, termasuk kecerdasan buatan, big data analytics, dan sistem digitalisasi dalam penanganan perkara. Namun, Jaksa Agung mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat, sementara kompas utama tetaplah hati nurani dan keadilan.
Perang Melawan Korupsi dan Penegakan Hukum Humanis
Dalam amanatnya, Jaksa Agung juga menekankan bahwa korupsi adalah musuh nomor satu kemerdekaan. Korupsi telah merampas hak rakyat dan menggerogoti sendi-sendi negara. Karena itu, pemberantasannya harus dilakukan dengan cara-cara luar biasa, profesional, dan berintegritas.
Selain itu, Kejaksaan juga memiliki peran krusial dalam menyongsong berlakunya KUHP baru pada 2026 serta pembahasan RKUHAP sebagai fondasi sistem peradilan pidana modern.
Kejaksaan dituntut memastikan bahwa kedua produk hukum tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mengedepankan nilai keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.
Penguatan Integritas dan Kepercayaan Publik
Jaksa Agung juga menegaskan bahwa citra Kejaksaan tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan menangani perkara, tetapi juga perilaku sehari-hari jajaran Kejaksaan di tengah masyarakat. Insan Adhyaksa diharapkan menjadi teladan, baik dalam bertugas maupun dalam bermedia sosial, agar publik melihat Kejaksaan sebagai institusi yang profesional dan terpercaya.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kita. Tanpanya, Kejaksaan hanya akan menjadi beban negara. Karena itu, profesionalisme dan integritas harus menjadi nafas setiap insan Adhyaksa,” tegas Jaksa Agung.
Momentum Pembaruan Komitmen
Upacara Peringatan Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia ini menjadi momentum pembaruan komitmen Kejaksaan Tinggi NTT bersama seluruh jajaran untuk terus menjaga kepercayaan publik, menegakkan hukum yang humanis, dan melindungi kepentingan bangsa. Dengan semangat kemerdekaan, Kejati NTT bertekad mengukir sejarah dengan tinta emas integritas, keadilan, dan keberanian.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80! Merdeka! Merdeka! Merdeka!