Bersumber dari APBN 2023-2024 sebesar Rp125.7 miliar inilah penampakan U-Ditch yang dikerja PT. AKAS di kota Labuan Bajo
NTT — Tokoh masyarakat setempat yang juga berprofesi sebagai lawyer, Yance Janggat, SH menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan nasional di sejumlah titik di kabupaten manggarai raya, Flores, NTT. Pasalnya, sejumlah proyek preservasi jalan nasional yang baru-baru ini dikerjakan sudah mengalami kerusakan.
Misalnya pada ruas jalan Komodo (Mena-Ruteng) kabupaten manggarai, yang dikerjakan pada tahun 2023-2024 oleh PT. AKAS sudah mulai rusak dan kualitasnya sangat diragukan.
Hal yang sama terjadi pada proyek preservasi ruas jalan labuan bajo-malwatar-batas kota ruteng, pemasangan U-ditch di dalam kota labuan bajo yang terletak di jalan pasar baru yang terkesan asal jadi, juga sudah mengalami kerusakan.
Belum lagi ruas jalan nasional lainnya yang butuh perhatian khusus BPJN NTT dan merupakan jalan lintas yang menghubungkan sejumlah kabupaten di Flores.
Yance Janggat, SH mengatakan, kondisi jalan ini, diperparah dengan lemahnya kepemimpinan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT.

Dirinya menilai, kepala balai yang baru lemah, dan takut melakukan evaluasi dan mencopot sejumlah PPK dan Satker di BPJN.
“Kami meminta Kepala Balai, Janto, SE., ST., M.Sc, agar segera melakukan evaluasi sejumlah PPK dan Satker,” ungkapnya, Senin (11/08/2025) pagi.
Yance menuturkan, setelah serah terima jabatan sebagai Kepala Balai BPJN NTT, belum ada gebrakan apa-apa terkait dugaan sejumlah masalah preservasi jalan nasional di sejumlah ruas di kabupaten/kota. Ia mengaku, banyak keluhan dan penilaian buruk masyarakat terhadap kinerja Pelaksana Jalan Nasioanl (PJN).
Selain permintaan untuk evaluasi PPK Pengawasan dan Kastker 3.2, Yance meminta KPK dan Kejaksaan Agung menelusuri sejumlah pekerjaan preservasi jalan ini di NTT, karena diduga kuat ada unsur KKN.

“Kami meminta KPK RI dan Kejasaan Agung, segera telusuri atas sejumlah pekerjaan proyek preservasi jalan di NTT tersebut, karena diduga kuat ada unsur KKN,” pungkasnya.
Tokoh Masyarakat yang juga Lawyer, Yance Janggat, SH mencermati kondisi jalan tersebut, patut diduga untuk kualitas jalan hotmix sangat buruk.
“Kondisi jalan tersebut sangat buruk. harapan saya pihak terkait, Kejagung melalui Kejati NTT perlu meminta pertanggungjawaban PPK proyek tersebut dan BPJN NTT,” Tulis Yance dalam pesan WhatsApp yang diterima media ini pada senin, 11 Agustus 2025
Lebih lanjut Yance Janggat, SH menegaskan kalau PPK dan BPJN, HARUS BERTANGGUNG JAWAB.
Komentar warga lainnya
Dalam rilis pers yang diterima redaksi pada Sabtu (9/8/2025), seorang warga asal Manggarai berinisial HS, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kontraktor yang menangani proyek tersebut. HS menduga adanya skandal korupsi terkait pelaksanaan proyek-proyek pada tahun anggaran 2024 yang diduga banyak laporan fiktif.
Yang dimaksud adalah proyek yang dikerja PT. AKAS asal Surabaya.
Lebih lanjut, HS mengungkapkan adanya indikasi bahwa beberapa proyek di bawah Satuan Kerja (Satker) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah III Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kepemimpinan Agustinus Junianto, S.T., M.T (Eks kepala BPJN NTT) juga banyak bermasalah. Ia mendesak agar Kementerian PUPR mengevaluasi dan mencopot pejabat yang terlibat apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Dia berharap agar penegak hukum benar-benar serius menuntaskan dugaan kasus korupsi ini dan tidak membiarkan proyek-proyek pembangunan menjadi ladang penyimpangan yang merugikan rakyat dan uang Negara.
“Proyek ABPN di provinsi NTT diduga sebagai ladang korupsi para Elite. Saya bisa pastikan itu kalau penyelidikan berjalan asal APH punya taring,” Tegasnya
Desakan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia
Kompak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dan Kejagung untuk segera memeriksa mantan kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur (BPJN NTT) Agustinus Junianto, S.T., M.T, terkait dugaan praktik KKN.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum KOMPAK NTT, Gabriel Goa dalam keteranganya yang diterima redaksi, Rabu (6/8/2025).
Menurut Gabriel Goa, fakta membuktikan bahwa BPJN NTT(Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur) mewajibkan semua rekanan yg berkontrak di BPJN untuk menggunakan laboratorium milik BPJN untuk menguji mutu semua material yg dipakai untuk proyek fisik jalan dan jembatan.
“Untuk tarif setiap material yg diuji dibebankan bervariasi ada paket yang nilai proyeknya Rp2 Miliar dibebankan Rp60 juta, ada paket yg nilai Rp 5Miliar dibebankan Rp72 juta dan paket yang nilai Rp16 Miliar dibebankan Rp100 juta lebih,” Ujaranya
Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2024 paket nilai Rp20 Miliar sampai Rp30 Miliar kontraktor bayar di Lab hanya Rp11 juta. Nampaknya BPJN dibawah kepemimpinan Janto, SE, ST, MSC berani sekali melakukan dugaan kuat praktek KKN.
Desakan KOMPAK NTT terpanggil nurani menyelamatkan NTT dari perampokan hak-hak Ekosob Rakyat NTT maka kami dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA)
Pertama, mendesak KPK RI berkolaborasi dengan BPK RI melakukan audit investigatif secara komprehensif terhadap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melibatkan teman-teman Pers.
Kedua,mendesak Ombudsman RI Perwakilan NTT untuk melakukan klasifikasi dugaan Maladminstrasi.
Ketiga,meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk perintahkan Aparat Penegak Hukum, terutama KPK untuk memproses hukum dan menuntut seberat-beratnya praktek Korupsi Berjamaah di NTT.
Pada sabtu, (9/8/2025) media ini sudah mencoba menghubungi Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) BPJN NTT, Melkianus Ouw, namun pesan konfirmasi yang dikirim media ini diabaiakan oleh Melki.
















