Ruteng, nttupdate.com. Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Ruteng tengah dibangun. Proyeknya mulai dikerjakan tahun 2025. Sayangnya, hingga Selasa, 3 Februari 2026 gedung ini masih dikerjakan. Sepintas terlihat sepertinya terkena Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).
Kantor aset Pemprov NTT itu terlihat mengerjakan finishing dan media ini belum mendapat kabar apakah sistemnnya multi years atau tidak tetapi diduga kuat pembangunan gedung ini masuk KDP atau kontraktor terkena denda.
Media ini belum menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini. Tetapi sepertinya berKDP. Pantauan media ini, para pekerja tengah menyelesaikan pekerjaan mereka di lokasi.
Kantor Samsat di Kumba Rencananya Pindah ke Ka Redong.
Kantor Samsat di Ka Redong, Kecamatan Langke Rembong ini dibangun di atas tanah milik Pemprov NTT. Sebelumnya, Pemkab Manggarai melalui Dinas Perikanan telah membangun Balai Benih Ikan (BBI) di tanah milik Pemprov ini dengan sistim pinjam pakai. Karena membangun Kantor Samsat, aset BBI kemudian diserahkan ke Pemprov.
Kantor Samsat di Kumba Bermasalah.
Kantor Samsat di Kumba, depan Gereja Kumba tanahnya diduga bermasalah. Asetnya bukan milik Pemprov NTT. Informasinya, tanah itu dibeli oleh orang China ke orang Tenda. Pada saat Gestapu, tanah itu kemudian ditinggalkan pemiliknya. Entah mengapa, Pemerintah didiga merampas dan kemudian menjadikannya sebagai perkantoran.
Barangkali takut digugat ahli waris, Pemprov NTT tahun 2025 kemudian membangun Kantor Samsat di tanah sendiri di Ka Redong. Tampaknya mereka baru nyaman berkantor di Ka Redong karena aset milik sendiri ketimbang berkantor di Kumba yang statusnya tanahnya bermasalah dan sewaktu-waktu ahli waris bisa menggugat.


















