Ruteng, nttupdate. com. Jumat, 13 Februari 2026, Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, S.E., M.A. menegaskan bahwa seluruh proses Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai telah dilaksanakan sesuai mekanisme, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Bupati menyampaikan bahwa seluruh tahapan administrasi dan verifikasi telah dilakukan secara prosedural oleh perangkat daerah terkait. Pemerintah daerah memastikan tidak terdapat unsur kesengajaan dalam proses tersebut untuk meloloskan orang-orang tertentu.
“Semua sudah diproses melalui mekanisme yang sesuai. Tidak ada kesengajaan apa pun dalam tahapan yang dilakukan. Jika terdapat hal-hal di luar prosedur, tentu akan kita lihat dan nilai kembali secara objektif,” tegas Bupati, diruang kerjanya pagi ini, Jumat (13/02).
Terkait dinamika yang berkembang di masyarakat, Bupati menjelaskan bahwa seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah memberikan keterangan resmi. Pemerintah Kabupaten Manggarai tetap membuka ruang klarifikasi apabila masih diperlukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Semua OPD sudah memberikan keterangan. Jika diperlukan, kita akan lakukan pendalaman kembali. Kita ingin semua pihak terbuka dan berani memberikan klarifikasi,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Manggarai yang menuding adanya “kejahatan besar” dalam proses tersebut,_* Bupati menilai tudingan tersebut bersifat tergesa-gesa dan tidak didasarkan pada hasil pemeriksaan atau klarifikasi yang tuntas.
“Kami menghormati fungsi pengawasan DPRD. Namun menyebut adanya ‘kejahatan besar’ tanpa proses klarifikasi yang utuh adalah pernyataan yang tergesa-gesa. Semua tahapan telah berjalan sesuai mekanisme,” tegas Bupati yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPD PDI Perjuangan NTT ini.
Bupati kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai menghormati setiap proses klarifikasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi kerugian negara, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau proses klarifikasi sudah selesai dan ada temuan, tentu akan kita proses sesuai aturan. Kita menunggu hasilnya secara objektif dan profesional,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Manggarai berkomitmen menjaga integritas tata kelola kepegawaian serta memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berpijak pada prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum. Pemerintah juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan data, fakta, dan proses yang objektif, serta menghindari opini yang prematur.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, pemerintah daerah telah menyiapkan dan mendistribusikan rilis resmi kepada media guna memastikan informasi yang beredar tetap akurat dan tidak menimbulkan spekulasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai
Paulus Jeramun, M. Si.


















