Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Thomas Edison Rihimone, S.H
Ruteng, nttupdate.com. Thomas Edison Rihimone, S.H, anggota DPRD Kabupaten Manggarai periode 2019 – 2024 dan periode 2024 – 2029 menyetujui pemilihan Bupati melalui DPRD.
Hal itu dikatakannya kepada media ini, Senin siang, 2 Februari 2026 melalui sambungan whatsapp calling kepada media ini.
Menurut anggota DPRD dari Partai Hanura itu, ada banyak kemudahan pemilihan Bupati melalui Dewan.
Bukan hanya Dewan Edy, Dewan John Nonto juga akui hal yang sama. Menurut Dewan John, dipilih DPRD kan tetap melalui mekanisme KPU. Justru banyak kemudahan dipilih DPRD dan kan tetap melalui mekanisme partai. Yah, tetap lobi ke pusat untuk mendapat dukungan. Dewan di Kabupaten tinggal mengikuti instruksi pusat, tandas anggota DPRD Kabupaten Manggarai asal Hanura itu.
Hal senada disampaikan oleh Dewan Ambros Garung yang menyetujui Pilbup melalui DPRD. Itu amat mudah sekali, ASN tidak pusing dan tidak ada cetak-cetak surat suara dan memudahkan demokrasi, dukung Dewan Ambros dari anggota DPRD Kabupaten Manggarai dari Partai Golkar, Senin siang (2/1/2026) di Ruteng.
Sebelumnya, Dewan Klemens Malis dari Partai Demokrat juga menyetujui pemilihan Bupati melalui DPRD saja. Itu simpel, ujarnya pendek.
















