Ruteng, nttupdate.com. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai, Klemens Malis meminta Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai membangun jalan menuju objek wisata kerja sama dengan Dinas PUPR.
Hal yang disampaikan Dewan Klemens adalah pembangunan ruas jalan di Dintor, Denge, Borik yang merupakan lokus pariwisata termasuk juga Kole menuju Nte’er karenanya Dispar mesti one heart (satu hati) dengan Dinas PUPR.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai dari Fraksi Partai Demokrat itu juga mendesak Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai agar setiap mbaru gendang yang mendapat bantuan dari Pemkab dalam pembangunannya wajib memasang papan informasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hal itu disampaikannya saat sidang pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Manggarai tahun 2025 dari Dinas itu, Senin (22/9/2025). Penyampaian itu langsung disampaikan ke Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai yang dihadiri langsung oleh Kadis Aloysius Jebarut.
Tanggapan Kadis Alo.
Terkait papan informasi dan RAB, jelas Kadis Alo, beberapa gendang sudah memasang papan informasinya. Soal manajemen pembangunan mbaru gendang, terangnya, itu tanggung jawab kelompok masyarakat.
Soal pembangunan jalan itu ke objek wisata, Kadis Alo menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR tahun berikutnya.
Untuk diketahui, sidang itu dipimpin oleh Pimpinan Sidang, Adrianus Sehadun didampingi oleh Dewan Arlan Nala dan Dewan John Nonto. Tampak dari eksekutif diwakili oleh Asisten II, Petrus C. Masangkat.


















