Ruteng, nttupdate.com. Persis, Rabu (5/11/2025) Dinas PUPR Kabupaten Manggarai menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (RISPAPDI) Kabupaten Manggarai tahun 2025 bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Kerja Sama dan Usaha Institut Teknologi Nasional Malang. Pertemuan itu dilakukan di aula Dinas PUPR Kabupaten Manggarai.
Kegiatan itu dibuka oleh Plt Kadis PUPR, Epit Turuk, S.T didampingi oleh Kabid Cipta Karya, Agustinus Kanar, S.T sebagai moderator kegiatan dengan narasumber tunggal, Dr. Evy Hendriarianti, S.T., M.T yang adalah Dosen Teknik Lingkungan ITN Malang. Giat ini juga diikuti oleh Balai Penataan Bangunan dan Kawasan Propinsi NTT di Kupang di bawah Kementerian PUPR.
Melalui materi yang disampaikan oleh Dr. Evy, lahan yang diperlukan seluas 0,65 ha dengan biaya yang diperlukan nyaris mencapai Rp7 M. Saat pemaparan yang juga dihadiri Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai, Charles Rihi, S.Kom dan para Camat, terkait lahan, berdasarkan rekomendasi Dr. Evy, pembangunan Instalasi Pengelolaan Limpur Tinja (IPLT) ini bisa dilakukan di TP Ncolang dengan sistim gravitasi.
Dr. Evy pada saat pemaparan materi menampilkan kondisi IPLT Surabaya. Hasil akhir dari pengelolaan IPLT ini sebagai penyedia pupuk pertanian. Soal realisasi pembangunan, jelasnya, itu tergantung Dinas PUPR Kabupaten Manggarai itu sendiri.
Sementara, Kabid Cipta Karya, Agus Kanar mengatakan, soal lahan nanti Bupati yang menentukannya melalui SK Bupati tetapi pada prinsipnya, rencana pembangunan IPLT ini akan terus diupayakan. Soal pelaksanaannya, jelasnya, bisa dilakukan tahun 2027 dan anggarannya langsung dari Kementerian PUPR.
Terkait anggaran yang nyaris mencapai Rp7 M itu khusus untuk pembangunan gedung dan beberapa bak saja tidak termasuk biaya operasional lainnya.
















