Ruteng, nttupdate.Dr. Evy Hendriarianti, S.T., M.T, Dosen Teknik Lingkungan ITN Malang merekomendasikan pembangunan Instalasi Pengolelaan Lumpur Tinja (IPLT) di Kabupaten Manggarai bisa dilakukan di TP Ncolang.
Menurutnya, selain luas, tempat itu amat strategis untuk dibuatkan IPLT. Hasil akhir dari pengelolaan itu adalah ketersediaan pupuk. Kalau jadi, Manggarai ke depannya tidak akan kekurangan pupuk untuk pertanian dan perkebunan.
Tetapi, tambahnya, soal jadi atau tidak itu tergantung pada Dinas PUPR Kabupaten Manggarai dan kami hanya sebatas merekomendasikan apalagi kami sudah pernah melakukan survei ke lokasi.
Dirinya mengambil sampel di IPLT di Surabaya yang sudah sukses menghasilkan pupuk dari hasil limbah tinja.
Rabu (5/11/2025) Dinas PUPR Kabupaten Manggarai menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (RISPAPDI) Kabupaten Manggarai tahun 2025 bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Kerja Sama dan Usaha Institut Teknologi Nasional Malang. Pertemuan itu dilakukan di aula Dinas PUPR Kabupaten Manggarai.
Kegiatan itu dibuka oleh Plt Kadis PUPR, Epit Turuk, S.T didampingi oleh Kabid Cipta Karya, Agustinus Kanar, S.T sebagai moderator kegiatan dengan narasumber tunggal, Dr. Evy Hendriarianti, S.T., M.T yang adalah Dosen Teknik Lingkungan ITN Malang. Giat ini juga diikuti oleh Balai Penataan Bangunan dan Kawasan Propinsi NTT di Kupang di bawah Kementerian PUPR.
Melalui materi yang disampaikan oleh Dr. Evy, lahan yang diperlukan seluas 0,65 ha dengan biaya yang diperlukan nyaris mencapai Rp7 M. Saat pemaparan yang juga dihadiri Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai, Charles Rihi, S.Kom dan para Camat, terkait lahan, berdasarkan rekomendasi Dr. Evy, pembangunan Instalasi Pengelolaan Limpur Tinja (IPLT) ini bisa dilakukan di TP Ncolang dengan sistim gravitasi.
Sementara, Kabid Cipta Karya, Agus Kanar mengatakan, soal lahan nanti Bupati yang menentukannya melalui SK Bupati tetapi pada prinsipnya, rencana pembangunan IPLT ini akan terus diupayakan. Soal pelaksanaannya, jelasnya, bisa dilakukan tahun 2027 dan anggarannya langsung dari Kementerian PUPR.
















