Kepala Bidang Sejarah, Cagar Budaya dan Permuseuman, Antonius Padua Ande, S.Sos
Ruteng, nttupdate.com. Pemkab Manggarai melalui Dinas Pariwisata telah membantu 92 rumah adat di Kabupaten Manggarai tahun 2025 dari target 100 rumah adat. Ada 8 rumah adat yang mengalami konflik internal sehingga sukar ditolong.
Hal itu dijelaskan oleh Kadis Pariwisata Kabupaten Manggarai, Aloysius Jebarut, S.Pd melalui Kepala Bidang Sejarah, Cagar Budaya dan Permuseuman, Antonius Padua Ande, S.Sos, Rabu (12/11/2025) di ruangan kerjanya.
Menurut Kabid Anton, 92 rumah adat itu tersebar di 12 kecamatan dengan besaran pagu bantuan per rumah adat berbeda. Ada yang besarannya mencapai Rp200 juta, ada 11 rumah adat yang nilainya di bawah itu. Kategori bantuan rumah adat itu, yaitu Gendang, Tambor, Lumpung dan Niang. Yang di bawah Rp200 jutanya rumah adat Tambor dan Lumpung.
Jumlah Rumah Adat di Kabupaten Manggarai.
Sampai tahun 2025, jelasnya, ada 514 rumah adat di Kabupaten Manggarai. Yang dibantu 92 unit, sisanya 413 unit. Untuk tahun 2026, Dispar hanya menyiapkan anggaran Rp1 M untuk rumah adat tetapi itu belum pasti karena belum penetapan APBD 2026. 2026 dipastikan zero (kosong). Kiatnya sebesar Rp1 M.
Sistem Pencairan Uang.
Pencairan dana ke rumah adat bersistim tiga tahap. Tahap 1 sebesar 40%, tahap 2 sebesar 30%, dan tahap 3 sebesar 30%.
Untuk 92 rumah adat itu, prosesnya dibantu oleh 5 PPK dan 10 Tim Personal Asistensi. 1 PPK dibantu oleh 2 TPA. 1 TPA dari PUPR, 1 TPA diambil dari Dispar.
Uangnya langsung ditransfer ke rekening kelompok masyarakat (Pokmas). Honorarium PPK dan TPA melalui DPA Dispar Kabupaten Manggarai. Terkait kontrak kerja pembangunan rumah adat itu berakhir pada 25 November 2025. Dispar adalah penanggung jawab kegiatannya.
Progres Pembangunan.
Dari 92 rumah adat itu, ada 15 unit yang sudah mencapai 100%, ada 12 rumah adat yang progresnya mencapai 90-99%, dan ada 62 rumah adat yang mencapai progres 40-90%. Rata-rata progres hingga hari ini mencapai 70%.
Dana Sisa dari Rp20 M.
Anggaran untuk membantu rumah adat 2025 seluruhnya Rp20 M dan karena ada 8 yang bermasalah secara internal, sisa anggaran dari target membantu 100 rumah adat dari Rp20 M itu tergantung Badan Keuangan dan Aset Daerah, khususnya yang 8 rumah adat tadi. Seharusnya terserap semua Rp20 M itu, maka terpaksa dananya sisa dan itu menjadi urusan Badan Keuangan.
















