banner 728x250

Obat untuk 535 ODHIV di Kabupaten Manggarai dari Kemenkes dan Dinkes Propinsi, Kosmas Takung: Kami Butuh Suntikan Dana Tambahan Lagi!

banner 120x600
banner 468x60

Sekretaris KPAD Kabupaten Manggarai, Drs. Kosmas Takung

Ruteng, nttupdate.com. Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) mengurus 535 ODHIV baik dari Kabupaten Manggarai Timur maupun Kabupaten Manggarai. 

banner 325x300

Sekretaris KPAD Kabupaten Manggarai, Drs. Takung Kosmas, Rabu (12/11/2025) mengatakan, dari 535 Orang Dengan HIV (ODHIV) itu, 13,4% yang sudah meninggal, 29 % yang tidak mengambil obat, dan yang tidak aktif 57%. Mereka menerima obat secara gratis di RSUD Ruteng.

Selama ini, jelas Kosmas, pihaknya memublikasikan program penyadaran melalui radio, sosialisasi ke sekolah, dan talkshow. Kami, katanya, memang membutuhkan suntikan dana lebih, yah butuh sekitar Rp200-300 juta sehingga sosialisasi kian gencar.

Mengenai sekretariat sudah lama menjadi rumah singgah bagi ODHIV sehingga saat mereka mengambil obat di RSUD, mereka tidur di Sekretariat KPAD Kabupaten Manggarai.

Terkait ODHIV, usia mereka mulai dari 0 – 49 tahun. Mereka berasal dari berbagai profesi termasuk ada yang PNS, jelas Kosmas.

Lebih lanjut dijelaskan Kosmas, 1 Desember 2025 adalah Hari AIDs internasional. Hari itu kami berencana melakukan giat talkshow dan giat lainnya.

Manggarai Timur Tidak Ada KPAD.

Sekretaris Kosmas menambahkan, Kabupaten Manggarai Timur tidak memiliki KPAD sehingga terpaksa kami yang urus mereka. Bila mereka datang ambil obat, kami telah menyiapkan rumah singgah sederhana, terangnya. 

Soal Biaya.

Operasional KPAD diambil dari DPA Dinkes Kabupaten Manggarai. Tahun 2024 sebesar Rp150 juta, tahun 2025 sebesar Rp75 juta untuk semester dua saja. Uang itu untuk biaya operasional kantor, gaji dan honor dengan jumlah pegawai empat orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Jerfy Hariyanto melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Gabriel Amir, SKM., M.Kes, Kamis (13/11/2025) menjelaskan, sebenarnya KPAD Kabupaten Manggarai tahun 2025 mendapat suntikan dana sebesar Rp150 juta hanya saja karena pengukuhan pengurus baru dilakukan pada Agustus 2025 oleh Bupati Manggarai, maka uang semester 1 tidak bisa diberikan ke KPAD. Alasannya karena pada semester satu, beberapa tenaga diganti. Ada yang mengundurkan diri, ada yang telah menjadi PNS sehingga perlu diganti.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *