banner 728x250

Antara Kode Panggilan dan Niat Dasariah: Sepi Pelamar, Seleksi JPTP Kabupaten Manggarai Desember 2025 Terancam Gagal Total

rR
banner 120x600
banner 468x60

Kepala BKSDMD Kabupaten Manggarai, Drs. Maksimilianus Tarsi

Ruteng, nttupdate.com. Senin, 15 Desember 2025, media ini coba mengonfirmasi pihak Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BKSDMD) Kabupaten Manggarai terkait perkembangan lamaran pendaftaran calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada Desember 2025. BKSDMD telah mengeluarkan pengumuman pendaftaran JPTP atau setara Eselon II B atau Kepala Badan dan Kepala Dinas itu sejak 5 – 19 Desember 2025.

banner 325x300

Sebelum dokumen pelamar JPTP diupload ke aplikasi ASN Karir, pelamar terlebih dahulu melengkapi beberapa dokumen salah satunya mengurusnya ke Inspektorat. Kalau sudah lengkap uploadnya, nanti bisa terbaca melalui aplikasi ASN Karir itu. Dari sekian pelamar, hanya Yohanes Emiliano A. Ndahur bekas Camat Langke Rembong itu saja yang dokumennya klop dan beres diupload ke aplikasi. Yang lain masih raba-raba. Tidak tahu mengapa? Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai itu juga memiliki sertifikat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). 

Media ini coba melacak ke BKSDMD dan ternyata sukses meraih ruangan kerja Kepala BKSDMD Kabupaten Manggarai, Drs. Maksimilianus Tarsi dan Sekretaris BKSDMD, Robert Sempel. Dalam keterangan pers yang disampaikan Kaban Maksi, yang baru memenuhi syarat mendaftar hanya Pak Emil Ndahur, yang lain belum. Pak Emil senang dengan Pol PP. Memang, jelasnya, ada empat Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) yang membuka lowongan JPTP pada Desember 2025, yaitu Infokom, Pol PP dan Damkar, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BMPD). 

Yah, yang telah melamar dari semua OPD itu, kata Kaban Maksi, 5 orang melamar di BPMD, 1 orang di Pol PP & Damkar, 2 di Infokom, dan 3 PUPR. Tetapi yang sudah lengkap uplodingnya hanya Pak Emil Ndahur sementara di sana membutuhkan 4 pelamar. Dua pelamar tidak cukup kendati Sekretaris Pol PP & Damkar Kabupaten Manggarai, Alexius Harimin pun melamar. Mesti tambah tenaga pelamar baru bisa diuji. Pak Lexy juga punya sertifikat PPNS, saya mendapat kabar seperti itu, lanjut Pak Maksi. Mungkinkah Pak Lexy Harimin melamar juga di Pol PP tidak tahu kabarnya kini.

Yang sudah memenuhi Keputusan Menpan No. 15 Tahun 2019 tentang Pengisian JPT secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, ujar Kaban Maksi, baru 2 OPD, yaitu PUPR dan BMPD. Namun, uploadan dokumen belum lengkap. Dalam mengurus dokumen, beliau-beliau itu harus bertandang ke beberapa OPD terlebih dahulu, salah satunya wajib dan harus ke Inspektorat lho!

Hingga kini, karena batas akhir memasukkan berkas pada 19 Desember dan batas pelamar hanya 3 per OPD sesuai keputusan Kemenpan di atas, 2 OPD bisa terancam gagal bila hanya 1 atau 2 saja pelamarnya. Tentu, ada perpanjangan waktu bagi pelamar untuk mengurus dokumen, yaitu 2 × 7 hari. Masih ada waktu 14 hari dari tanggal 19 Desember itu pelamar memasukkan lamaran mereka. Bila melewati batas waktu 2 x 7 hari pelamar ke OPD hanya 2 saja maka pelaksanaannya batal demi hukum. Yang melamar ke OPD maksimal 4 orang, bila setelah 2 × 7 hari hanya 3 pelamar ke OPD, seleksi bisa dijalankan karena harus mengikuti SK Kemenpan. Intinya, tidak boleh dua pelamar. Mengenai pelamar, yah bisa datang dari mana saja di republik ini yang penting memenuhi beberapa persyaratan yang diajukan panitia. Bisa datang dari Irian juga boleh apalagi dari Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Manggarai Timur. Itu sangat bisalah!

Bila nanti, tambah pria yang tahun 2026 bulan Juni itu hendak pensiun dari PNS, pasca 2 × 7 hari pelamar baru melengkapi dokumen lamarannya, maka proses seleksi bisa dimajukan ke tahun 2026. Yah, bisa dimulai per Januari 2026. Tentu berdasarkan dokumen yang diupload pelamar dan masih ada waktu, semoga saja pelamar cepat-cepat mengurus dokumen mereka sampai tanggal 19 Desember, maka seleksi akan digelar pada Desember 2025 ini juga dan tidak lagi molor ke Januari 2026. Tetapi ini semua terserah pada pelamar. Kami hanya menyiapkan ruang untuk itu bagi mereka yang mau menjadi Kepala Dinas dan Kepala Badan atau Kasat Pol PP & Damkar di Kabupaten Manggarai. 

Sepi dan Barangkali Enggan Melamar.

Berdasarkan data yang disampaikan BKSDMD, tampaknya, Eselon III A dan III B termasuk jabatan fungsional kurang berminat menjadi JPTP itu karena adanya efiensi besar-besaran dari pusat terkait MBG dan sentralisasi anggaran sehingga PNS di daerah itu kurang bersemangat mengurus dokumen-dokumen JPTP apalagi dengan adanya “sistim kode panggilan”. Biasanya kode panggilan itu dari Bupati, Gubernur dan Presiden. Harus dipanggil. Itu diskusi lepas di masyarakat dan itu nyaris terjadi di setiap kabupaten bahkan mulai dari istana kepresidenan dengan sebutan “kode panggilan”. Kode panggilan itu membenarkan bahwa seleksi JPTP itu hanya formalitas belaka. Itu bukan rahasia umum lagi. 

Isu kode panggilan itulah yang membikin PNS malas-malasan melamar. Harus ada panggilan. Jika tidak ada panggilan jangan buang-buang energi melamar karena jabatan bukan hak melainkan kepercayaan. Siapa yang mempercayai? Yah, Bupati, Gubernur dan Presiden. Bukan hak pelamar. Awas sia-sia belaka! Dan terakhir pening kepala pusing tujuh keliling. Belum lagi dengan sebutan prokem: “Zu da orx. Mop lai dek – dek na. Bi cacap ri sa!— (Sudah ada orangnya, mau apalagi dekat-dekat na. Bikin capeh – capeh diri saja!).

Dilantik Hendak Tumbang.

Beberapa datum yang diperoleh media ini, pada saat pelantikan, karena dokumen pelantikan sangat rahasia dan walau Pansel menetapkan 3 orang yang berhak menduduki JPTP, Bupati, Gubernur apalagi Presiden tetap menjadi pemutus utama. Pada saat pelantikan itulah, orang-orang yang dilantik pun bisa tumbang miring di ruangan pelantikan karena dia terkejut saja pindah atau tidak jadi dilantik padahal susah-susahnya mengurus dokumen-dokumen lamaran. Beberapa pejabat pernah curhat itu ke media ini sudah dari dulu termasuk rezim-rezim sebelumnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *