Ruteng, nttupdate.com. Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Lexy Armanjaya dari Partai Demokrat memimpin rapat pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanaman Modal bersama eksekutif. Dewan Lexy didampingi oleh Dewan Kanis Jemali.
Giat itu dilakukan bersama Bagian Hukum Sekda Kabupaten Manggarai yang dihadiri langsung Kabag Hukum, Cony Gabur, S.H, M.H dan Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai, Robert Syukur, S.Fil. Tampak Asisten II, Yos Djelamu sebagai koordinator mewakili pihak eksekutif dalam pembahasan Ranperda itu.
Mewujudkan agenda itu, dari pihak legislatif sebagai tim perumus, ikut anggota DPRD lainnya, Pak Dedy Ongkor, Pak Yano Gampur, Pak Nobert Edang, Pak Yon Boa, Pak Tarsy Janggal, dan Ibu Merry Moto.
Pembahasan Ranperda Penanaman Modal itu dimulai Kamis, 7 – Jumat, 8 Mei 2026 di ruangan sidang utama DPRD Kabupaten Manggarai.
Pembahasan Ranperda ini dalam rangka kiat dan giat penanaman modal investor yang memiliki payung hukum sehingga dalam prosesnya nanti investor mengikuti Perda ini saat menjalankan usaha mereka di Kabupaten Manggarai.


















