
Ilustrasi
NTT UPDATE – Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, memicu tanda tanya di kalangan warga.
Bagaimana tidak, selama kurang lebih tiga 5 tahun terakhir, penggunaan anggaran disebut tidak transparan dan hasilnya belum dirasakan secara jelas oleh masyarakat.
Sejumlah warga mempertanyakan keberadaan dan pemanfaatan dana BumDes sejak tahun 2021.
Mereka menduga anggaran tersebut tidak dikelola sebagaimana mestinya, bahkan disebut-sebut sempat dipinjam oleh Kades dan oknum aparat desa.
Salah seorang warga Desa Pong Lengor yang enggan namanya dimediakan demi keamanan mengungkapkan, dana BumDes sebelumnya hingga kini belum sepenuhnya dikembalikan.
“Sejak 2021 itu, dana BumDes tidak jelas. Katanya dipinjam oleh kepala desa dan beberapa perangkat. Sampai sekarang belum semua dikembalikan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Ia juga mempertanyakan penganggaran baru untuk usaha ayam petelur yang dinilai janggal, karena program sebelumnya disebut belum tuntas.
“Sekarang ada lagi anggaran baru untuk ayam petelur. Sementara yang lama belum jelas. Itu yang jadi pertanyaan masyarakat,” tambahnya.
Meski demikian, warga tersebut mengakui bahwa sebagian dana disebut telah dikembalikan, namun belum sepenuhnya lunas.
D, warga Desa Pong Lengor lainnya, mengaku heran dengan pengelolaan dana BumDes yang dinilai tidak jelas sejak beberapa tahun terakhir.
Sejak 2021 katanya, “Dana BumDes Pong Lengor tidak jelas arahnya. Informasinya sempat dipakai oleh kepala desa dan beberapa perangkat. Sampai sekarang juga belum semuanya dikembalikan.”
D juga mempertanyakan munculnya program baru berupa usaha ayam petelur, sementara persoalan anggaran sebelumnya disebut belum tuntas.
“Sekarang dianggarkan lagi untuk ayam petelur, padahal yang lama belum selesai. Itu yang bikin masyarakat bertanya-tanya,” ucapnya.
Ia pun meminta agar aparat penegak hukum (APH) turun tangan mengusut pengelolaan dana BumDes di Desa Pong Lengor sejak 2021.
Sementara itu, Kepala Desa Pong Lengor, Rolan, membantah tudingan bahwa dirinya meminjam dana BumDes. Ia menegaskan bahwa pengelolaan BumDes berjalan dengan baik.
“BumDes kami berjalan dengan baik. Usahanya bukan pinjaman, tapi usaha ayam petelur,” tegas Rolan saat dikonfirmasi media (31/3) sore.
Ia menjelaskan bahwa usaha ayam petelur yang saat ini dijalankan merupakan program baru dengan jumlah sekitar 200 ekor ayam.
Rolan juga membantah pernah menggunakan dana BumDes untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, dana yang sempat berada dalam penguasaannya hanya diamankan karena persoalan administrasi lama.
“Saya tidak pernah pakai itu uang. Saya hanya mengamankan karena rekening BumDes lama tidak digunakan dan pengurus sebelumnya sudah bubar sebelum saya menjabat,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat, dana yang diamankan tersebut telah disetorkan kembali.
Terkait dana yang sebelumnya digunakan oleh aparat desa, Rolan mengakui bahwa sebagian telah dikembalikan, namun belum sepenuhnya lunas.
“Ada yang sudah setor sebagian, tapi memang belum lunas semua,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa anggaran untuk usaha ayam petelur merupakan alokasi baru yang bersumber dari dana ketahanan pangan desa, bukan dari sisa anggaran BumDes sebelumnya.
“Itu anggaran baru dari dana desa untuk ketahanan pangan yang diperuntukkan ke BumDes. Saya juga tidak bisa gunakan kalau dana lama belum kembali utuh,” tandasnya.
Hingga kini, masyarakat masih berharap adanya transparansi penuh serta penyelesaian terhadap dana BumDes yang belum tuntas, agar pengelolaan keuangan desa dapat kembali dipercaya.***
















