Ruteng, nttupdate.com. Senin, 18 Mei 2026, Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai, Wensislaus Sedan, S.Pd., M.Si melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai, Valentinus Alkian, S.Sos, di ruang kerjanya saat ditanya beberapa jumlah TK Negeri di Kabupaten Manggarai, jawabnya singkat ada 11 menyusul Langke Rembong khususnya TK Dharma Wanita. Tahun ajaran baru 2026/2027 SK-nya akan diserahkan. Setelah TK Dharma Wanita dinegerikan, maka sekarang menjadi 12 unit.
Kabid Valens menambahkan, syarat membangun TK Negeri, yah harus di atas tanah tersendiri. Tidak boleh tanah yang sudah diserahkan ke SD, SMP atau kecamatan apalagi tanah itu sudah ada sertifikatnya. Kecuali ada tanah baru. Tanah yang diserahkan dan sertifikatnya kemudian diproses. Kalau tanah milik SD, SMP atau Desa, tanah Kecamatan yang sudah bersertifikat tentu tidak bisa karena tanah itu sudah tercatat sebagai aset Pemkab.
Berbeda dengan TK milik swasta, tambah dia, bisa Yayasan atau mandiri itu bisa di mana saja. Intinya, topografi tanah harus ramah adat. Dekat dengan jalan raya dan tidak ada kemiringan. Kalau mau membangun TK Negeri di kompleks SDI yang sudah bersertifikat, yah bisa tetapi itu TK Satap karena cabang dari TK Negeri.
Menurutnya, ada banyak permintaan membangun TK Negeri di Kabupaten Manggarai. Kendala kita adalah lahan. Kalau ada lahan kosong mengapa tidak dan bisa dibuatkan sertifikatnya. Makanya, bertahan saja dulu dengan TK yang ada termasuk PAUD dan TK Swasta sembari terus berupaya mencari beberapa alternatif salah satunya TK Negeri Satu Atap. Tetapi kan itu hanya salah satu solusi saja ke depannya.


















