Ruteng, nttupdate.com. Setelah Tim Perumus Ranperda Industri dan Penanaman Modal 2025 – 2050 dibahas bersama bagian Hukum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perdagangan, Senin, 11 Mei 2026, DPRD bersama eksekutif kembali membahas kedua Ranperda itu dalam paripurna.
Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Paulus Peos didampingi Wakil Ketua I, Agnes Menot dan Waket II, Thomas Tahir memimpin sidang dimaksud. Tampak dari eksekutif ikut langsung Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu sebagai delegator Bupati.
Dari kedua Ranperda itu, pasal-pasal yang ada dalam pembahasan Ranperda itu disetujui oleh paripurna. Setelah pembahasan hari ini, nanti akan ditetapkan menjadi Perda.
Untuk diketahui, dalam pembahasam kedua Ranperda itu, sidang tim perumus dipimpin langsung oleh Dewan Lexy Armanjaya didampingi oleh Dewan Klemens Malis pada Kamis 7 Mei 2026 di ruangan sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Manggarai. Sedangkan dari pihak eksekutif yang hadir dalam sidang itu dan sebagai koordinatornya diwakili oleh Asisten III, Yos Jelamu.


















