Ruteng, nttupdate.com. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai, Klementinus Malis, Jumat, 8 Mei 2026 memimpin rapat dengar pendapat dengan masyarakat Desa Paralando, Reok Barat terkait pembangunan jaringan air sambungan rumah warga di sana. Warga demonstran didampingi oleh aktivis GMNI Cabang Manggarai.
Warga kemudian mengeluarkan pernyataan keras agar 22 rumah yang belum mendapat sambungan rumah diupayakan oleh Pemkab Manggarai saat RDP berlangsung. Tuntutan lainnya adalah Kades Paralando harus mencabut salah satu meteran ke rumahnya. Tuntutan itu pun diterima oleh sang Kades.
Penjelasan Penjabat Sekda.
Pertama, Kronologi.
Penjabat Sekretaris Daerah, Lambertus Paput, S.Sos menceritakan kronologi terhadap keis itu. Pak Lambert memaparkan, mata air yang disurvei di Desa Paralando adalah Wae Wudak. Ada 2 Wae Wudak yaitu 1 dan 2. Survei kedua di Wae Pogo. Wae Pogo juga ada dua, yaitu Wae Pogo 1 dan 2.
Setelah survei lalu dibahas pada balai air minum di Propinsi. Yang disetujui adalah Wae Pogo. Setelah disetujui maka dibuatlah RAB.
Ada Pengusulan DAK termasuk Calon Penerima Manfaat.
Dalam perjalanan, Pemkab Manggarai meminta izin yaitu surat izin penggunaan air baku. Inilah alasannya mengapa Pemkab kemudian mendapat izin DAK dari Kementerian PUPR di Jakarta oleh pemrosesan lebih lanjut. Pada saat dibawa ke Kementeriaan dan Bappenas, prosesnya alot prosesnya.
Setelah itu, ditunjuklah konsultan perencana dan pengawas. Dalam proses pengerjaan, ada yang tidak bisa dilayani karena elevasi.
Kedua, Tidak Ada Pemotongan Pipa Pansimas.
Pak Lambert menjelaskan, selama proses di lapangan tidak ada pemotongan pipa Pansimas. Dirinya mengakui ada sambungan dua meteran ke rumah Kades karena katanya alasan banyak tamu dan sambungan rumah yang titik yang belum ada penghuninya. Jadi, nanti ada perbaikan dan pembenahan dalam tahun berjalan ini.
Ketiga, Solusi.
Dari 22 kepala keluarga yang tidak terlayani, ada 9 KK yang melakukan pendekatan pelayanan. 22 KK yang belum akan ditangani tahun 2026. Besar kemungkinan melalui sanyo.
Untuk diketahui, proyek itu dilaksanakan pada tahun 2025 diambil dari DAK dengan pagu hampir mencapai Rp973 juta. Tahun 2026, proyek itu dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Manggarai melalui Bidang Cipta Karya dan masih dalam tahap pemeliharaan
DPRD Mengeluarkan Rekomendasi.
Dalam RDP yang dipimpin oleh Pak Klemens, DPRD kemudian mengeluarkan beberapa rekomendasi sebagaimana terlampir di atas.
DPRD yang Mengikuti RDP.
RDP itu dipimpin oleh Pak Klemens Malis didampingi oleh Dewan: Pak Yos Hasmi, Ibu Agnes Menot, Pak Arlan Nala, Pak Ecan Kenaru, Pak Dedy Ongkor, Pak Ipi Soe, Pak Ferdy Naur, Pak Domi Hima, dan Pak Avent Mbejak. Hadir eksekutif, Kadis PUPR bersama PPK dan Konsultan. Hadir pula Kades Paralando. Hasilnya mengeluarkan rekomendasi. “Tinggal eksekutif mengeksekusi rekomendasi DPRD terkait keis Paralando,” ucap Dewan Klemens.


















