
NTT UPDATE – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Salah satu Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) diduga kuat menabrak prinsip dasar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terkait zonasi wilayah operasional dapur produksi.
Informasi yang dihimpun media ini mengungkapkan bahwa sebuah dapur produksi SPPG dibangun di wilayah Wase Wengke, Kecamatan Ruteng.
Namun ironisnya, sasaran penerima manfaat atau siswa-siswi yang akan disuplai makanan bergizi dari dapur tersebut justru berada di wilayah Kecamatan Rahong Utara.
Kondisi tersebut memicu gelombang komplain dan protes keras dari masyarakat Kecamatan Rahong Utara.
Warga menilai, pemisahan lokasi dapur produksi yang cukup jauh dari kecamatan penerima manfaat berpotensi menurunkan kualitas, higienitas, serta ketepatan waktu distribusi makanan sampai ke tangan para siswa.
Berdasarkan regulasi dan prinsip dasar yang digariskan Badan Gizi Nasional (BGN), infrastruktur dapur MBG idealnya wajib berdiri dan beroperasi di wilayah kecamatan yang sama dengan para penerima manfaat demi menjaga efektivitas serta kontrol kualitas yang maksimal.
Menyikapi kejanggalan ini, salah satu perwakilan masyarakat Rahong Utara, Madi mendesak dan meminta secara resmi kepada Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Manggarai untuk segera turun tangan.
Mereka menuntut adanya tindakan tegas berupa penertiban terhadap pemilik atau pengelola SPPG tersebut agar patuh pada petunjuk teknis yang berlaku.
”Benar ase, secara prinsip dari BGN dapur MBG tidak boleh berdiri di kecamatan yang bukan penerima manfaat. sementara dapur SPPG di Wase Wengke itu penerima manfaat nya untuk siswa SMP/SMA di Kecamatan Rahong Utara itu tidak boleh di biarkan,” ucap Madi kepada media ini, Rabu (20/05/2026).
Dia juga melanjutkan jangan sampai ada permainan antara Korwil BGN Kabupaten Manggarai dengan pemilik dapur sehingga itu di izinkan, kalau benar maka mereka melawan dengan prinsip-prinsip dari BGN itu sendiri.
Pemilik Dapur Bungkam dan Blokir Kontak Wartawan
Di sisi lain, pemilik dapur SPPG yang berlokasi di Wase Wengke tersebut sempat mengakui bahwa target sasaran distribusi makanan dari dapurnya memang dialokasikan untuk siswa-siswi di Kecamatan Rahong Utara.
Namun, aroma kejanggalan semakin menguat saat awak media mencoba melakukan konfirmasi lebih mendalam. Ketika wartawan mempertanyakan legalitas serta apakah kebijakan pemisahan kecamatan tersebut tidak bertentangan dengan prinsip dasar yang ditetapkan BGN, pemilik dapur memilih mengambil langkah nonkooperatif.
Alih-alih memberikan klarifikasi atau penjelasan berbasis data, pemilik dapur tersebut memilih bungkam. Tidak hanya menolak menjawab pertanyaan, oknum pemilik SPPG tersebut bahkan langsung memblokir nomor kontak wartawan yang bersangkutan.
Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh pengelola program vital nasional ini memicu pertanyaan besar di tengah publik mengenai transparansi pengelolaan SPPG di Manggarai.
Hingga berita ini diturunkan, Korwil BGN Kabupaten Manggarai didesak untuk memberikan pernyataan resmi dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional dapur di Wase Wengke guna memastikan hak anak-anak sekolah di Rahong Utara tidak dirugikan.***
Penulis: Risaldus Pan








