Ruteng, nttupdate.com. Pak Armin Bell bagi kaum muda pencinta sastra di Kota Ruteng tentu tidak asing dengan sosok ini. Pemilik nama lengkap Robertus Bellarminus Nagut, S.Sos seorang Kepala Bidang Ekonomi Kreatif di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai memberikan pandangan kritisnya terhadap identitas dan kredibilitas sumber pemberitaan media di Indonesia.
Sikap kritis terhadap identitas sumber pemberitaan media disampaikannya pada saat dirinya menjadi narasumber kegiatan bimbingan teknis literasi informasi yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan Kabupaten Manggarai, Selasa, 19 Mei 2026 di aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai. Dua kawannya yang juga narasumber dalam giat itu adalah Ibu Meldy Hagur, SP dan Pak Marcel Ungkang, S.S., M.Pd.
Media di Indonesia, katanya, memiliki karakteristik masing-masing dalam mewartakan kabar. Setiap media memiliki gayanya masing-masing bagaimana mereka menulis dan mengabarkan berita-berita. Media yang kredibel, jelasnya, harus minimal memiliki tiga sumber dalam satu berita.
Dalam berita, cerpenis ini menekankan, penyajian berita bukan soal apakah itu menarik tetapi ada tetapinya, yah, siapa yang mengatakan itu. Tentu dukungan lainnya adalah medianya, penulisnya, lembaganya dan paling penting juga adalah rekam jejaknya.
Selain sumber, tentu sajian informasi harus menerapkan prinsip 5W1H. Apa (what), siapa (who), di mana (where), kapan (when), mengapa (why), dan bagaimana (how). Unsur-unsur itu mesti dipenuhi dan dalam berita tentu sebaiknya memasukkan tiga narasumber. Tidak bagus kalau hanya satu narasumber dan tentu itu tidak ideal.
Kurangnya narasumber, alasannya, jelasnya, amat memengaruhi kualitas informasi publik yang mengakibatkan terbatasnya sudut pandang, memicu bias konfirmasi, dan menyulitkan proses verifikasi fakta.
Narasumber yang banyak mendukung pengungkapan realitas. Realitas adalah kumpulan fakta-fakta. Tidak bagus kalau hanya satu fakta. Realitas mempermudah komparasi dan pemahaman publik terhadap suatu keis atau soal.
Selain itu, ucap pria yang pernah bertugas di Humas dan Protokol Kabupaten Manggarai itu, literasi informasi itu bukan soal pintar mencari tetapi soal pintar meragukan, yah harus skeptis. Kapan harus percaya, kapan harus menunda percaya, dan kapan informasi sengaja dibuat memancing emosi.
Hal lain, akunya, sebuah tulisan penting sekali membeberkan fakta bukan tafsiran. Laporan harus dapat diverifikasi. Artinya data bisa diakses, memiliki rujukan, dapat dibuka kembali dan terbuka kepada kritik. Dan perlu sekali mencari suatu hal dengan benar, tidak boleh asal-asalan.
Kemudian tulisan yang benar, tutup dia, tidak boleh dengan sengaja mengaburkan waktu dan konteks untuk kepentingan sesaat demi prinsip yang penting viral. Parahnya lagi, berita lama dimunculkan dengan narasi yang berbeda. Yah, problem di atas kerap mengisi ruang portal-portal berita yang mengecoh literasi informasi.


















